Maraknya Mobil Tua, Kemenperin Usul Pembatasan Usia Kendaraan

Oleh : Herry Barus | Senin, 13 Februari 2017 - 19:32 WIB

Ilustrasi buruh perakitan mobil di Karawang. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi buruh perakitan mobil di Karawang. (Dimas Ardian/Bloomberg)

INDUSTRY.co.id - Jakarta —  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya pembatasan usia kendaraan sebagai salah satu upaya menurunkan emisi dan ketiadaan regulasi mengenai batasan usia kendaraan menyebabkan maraknya peredaran mobil tua.

"Mobil tua mengeluarkan emisi lebih tinggi, sehingga mempersulit upaya pemerintah untuk menekan polusi. Kementerian Perhubungan perlu melakukan kategorisasi terhadap jenis kendaraan tua yang masih beredar dan kategorisasi bisa disusun berdasarkan tahun produksi atau tingkat emisi yang dikeluarkan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan kepada Imq di Jakarta, Senin (13/2/2017).

Selain berdasarkan tahun produksi, menurut Putu, kategorisasi juga dapat disusun berdasarkan penggunaan kendaraan, yakni mobil yang digunakan sebagai angkutan pribadi dan mobil yang digunakan sebagai angkutan massal.

"Misalnya mobil tua boleh tetap beredar tapi harus ada syarat tarif pajak tertentu, ini harus dilakukan. Karena itu penghasil CO2 terbesar," papar dia.

Pemerintah gencar mengendalikan tingkat pencemaran udara, sejalan dengan komitmen untuk menekan emisi hingga 29% pada 2030. Transportasi menjadi salah satu sektor penghasil emisi terbesar di Indonesia.

Pembatasan usia kendaraan telah dipraktikkan oleh banyak negara. Selain menekan polusi udara, kebijakan ini juga akan mengendalikan peredaran kendaraan, sehingga menurunkan kepadatan lalu lintas.

Singapura menjadi salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang telah menerapkan pembatasan usia kendaraan. Tidak hanya untuk roda empat dan lebih, peredaran sepeda motor di negara tersebut juga dibatasi.

Usulan ini telah dirumuskan oleh Kementerian Perindustrian sejak beberapa tahun lalu. Pada 2014, kementerian perindustrian mewacanakan batasan usia kendaraan yakni 20 tahun.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Mobil listrik

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:57 WIB

Strategi Marketing Dalam Penjualan Kendaraan Listrik atau EV

Dunia transportasi tengah mengalami transformasi besar dengan kemunculan kendaraan listrik (EV) sebagai pemain utama. Hal ini menandakan pergeseran menuju era baru dalam mobilitas manusia, di…

Prescon HI Drone Dragrace 2 di PIK 2

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:27 WIB

HOGERS Indonesia Gelar Balapan Motor Besar Harley Davidson

HOGERS Indonesia menggelar lomba balapan dan ketangkasan motor Harley terbesar di Indonesia. Event berskala Nasional buatan HOGERS Indonesia Drag Race of National Event 2 (HIDRONE2) ini dilaksanakan…

Implementasi IoT untuk pertanian

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:02 WIB

Jadi Mitra Kemkominfo, MSMB Implementasi Sistem Pintar Berbasis IoT untuk 7 Green House di Temanggung

PT Mitra Sejahtera Membangun Bangsa (MSMB), start up agritech dari Sleman, Yogyakarta, baru-baru ini menjadi mitra layanan implementasi teknologi berbasis IoT (Internet of Things) Kementerian…

Direktur Utama Telkomsat, Lukman Hakim Abd. Rauf

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:37 WIB

Telkomsat dan Starlink Tandatangani Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia

Telkomsat dan Starlink melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) untuk layanan segmen enterprise berbagai wilayah di Indonesia.

SUPER AIR JET Buka Rute Baru

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:39 WIB

Dukung IKN, SUPER AIR JET Buka Rute Baru!

SUPER AIR JET mulai 6 Juni 2024 perkenalkan penerbangan non-stop pertama dari Bandar Udara Dhoho, Kediri, Jawa Timur ke Bandar Udara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur,…