INDUSTRY.co.id, Jakarta - Keadaan ketenagakerjaan secara garis besar di Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar, banyaknya pengangguran, kompetensi yang kurang memadai, rumitnya pelaksanaan PHK, dan besarnya uang pesangon membuat perusahaan harus berhati-hati dan efisien agar kompetitif.
Outsorcing adalah salah satu upaya dari perusahaan melakukan perluasan kesempatan kerja dan fokus pada daya saing agar tetap bertahan dan tumbuh secara berkesinambungan.
Musuh utama bagi Indonesia saat ini adalah otomatisasi, dimana satu mesin bisa menggantikan ratusan pekerja. Sampai saat ini Indonesia masih memerlukan banyak pekerja yang bersifat padat karya untuk rakyat yang kompetensinya masih rendah.
"Sampai saat ini ada 128 juta orang angkatan kerja di Indonesia, 60% pekerja dari sektor informal raber dan 40% menjadi pekerja formal" ungkap Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan KADIN Indonesia, Anton Supit di kantor APINDO Jakarta (9/2/2017).
Outsorcing di Dunia berdasarkan data CIETT (Organisasi Employment Dunia) telah menempatkan 61 juta orang dan bernilai US$450.
Pelaksanaan outsorcing harus mampu melindungi pekerjanya, memberikan hak-haknya agar pekerja mempunyai perlindungan dasar. Disisi lain pekerja juga harus meningkatkan kompetensinya agar mampu mengikuti perkembangan perusahaan.
"Melihat kondisi pendidikan Indonesia saat ini, 58 juta orang di Indonesia tamatan Sekolah Dasar (SD). Melalui penyediaan tenaga kerja ini, bisa jadi transisi mendapatkan pekerjaan" terangnya.
Perlunya diatur hubungan kerja yang lebih fleksibel, mengingat era digitalisasi dimana kebanyakan bisnis dimasa yang akan datang akan sulit tergantung antar perusahaan dan juga melibatkan banyak pekerjaan outsorcing bahkan pekerja mandiri.
Saat ini Indonesia belum masuk dan belum menjadi Negara tujuan untuk melakukan pekerjaan outsorcing. Untuk itu pemerintah harus merubah cara fikir dan mengatur pelaksanaan outsorcing buka di UU ketenagakerjaan.
"Indonesia perlu masuk dalam pasar Global Supply Chan, melaksanakan outsorcing yang sehat. Pekerja outsorcing yang kompeten akan meningkatkan produktifitas dan mampu memberi nilai tambah bagi perusahaan" tambah Anton.