INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Jagartha Penasihat Investasi (Jagartha Advisors) telah resmi diluncurkan sebagai perusahaan penasihat investasi yang independen. 

Mengantongiizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Maret 2018, Jagartha Advisors akan memaksimalkan perannya untuk menghadirkan banyak penasihat investasi yang independen, guna mendorong iklim investasi di kalangan masyarakat Indonesia, melalui pendampingan, edukasi dan sosialisasi produk-produk investasi pasar modal yang tepat dan independen.

Ari Adil, Co-Founder Jagartha Advisors menilai tren kontribusi investor lokal di pasar modal yang mulai meningkat harus diiringi dengan pemahaman investasi yang baik oleh para investor.

“Jagartha Advisors sendiri hadir didasari oleh kepedulian para founders untuk dapat menjadi penasihat investasi yang mewakili kepentingan investor. Melalui peran penasihat investasi yang independen tanpa terikat pada perusahaan investasi apapun, harapannya kami mampu memaksimalkan analisa investasi dari sudut pandang investor.” kata Ari di Jakarta, Selasa (14/8/2018).

FX Iwan, Co–Founder Jagartha Advisors mengatakan, selain memberikan pendampingan kepada investor, kehadiran Jagartha Advisors juga sebagai upaya para founders perusahaan dalam mendukung fokus pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, termasuk melalui investasi.

"Edukasi dan sosialisasi investasi serta pendampingan yang independen menjadi fokus Jagartha, selain juga akan melakukan pendekatan berbasis teknologi digital, khusus generasi milenial dalam rencana jangka panjang kami.” kata Iwan.

Dalam peluncuran ini, Jagartha Advisors juga secara resmi menggandeng praktisi dan asosiasi melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Muhammad Idrus selaku Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan HIPMI serta Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK) yang diwakili oleh Abdul Rachman. 

Melalui kolaborasi ini, Jagartha akan memaksimalkan perannya sebagai penasihat investasi independen dalam memberikan akses informasi yang lebih dekat bagi para pengusaha UMKM dan pengelola dana pensiun.

"Jagartha sebagai penasihat investasi yang independen berkomitmen untuk turut memperkuat fundamental perekonomian nasional di masa mendatang, melalui berbagai kolaborasi bersama para pelaku investasi di Indonesia," tambah Iwan.

Iwan menambahkan, edukasi dan pendampingan yang tepat bagi para pengusaha UMKM untuk menggunakan jalur pasar modal sebagai salah satu upaya percepatan pertumbuhan UMKM, sekaligus menyoroti pentingnya manajemen kekayaan pribadi bagi para pelaku UMKM, sehingga hasil kerja keras di dalam membangun bisnis juga dapat dikelola dengan baik dan dinikmati.

"Lebih lanjut, pengenalan instrumen investasi, termasuk risikonya, bagi pengelola dana pensiun diharapkan mampu membantu memaksimalkan peran mereka dalam mempercepat pembangunan nasional,” tutup Iwan.