Menpar: Tax Refund Daya Tarik Wisata Belanja

Oleh : Chodijah Febriyani | Sabtu, 04 Agustus 2018 - 12:45 WIB

Menteri Pariwisata Arief Yahya
Menteri Pariwisata Arief Yahya

INDUSTRY.co.id - Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya meyakini kebijakan "tax refund" yang efektif akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisata belanja di Indonesia.

Menpar Arief Yahya di Jakarta, Jumat (4/8/2018) , mengatakan, untuk mewujudkan Indonesia sebagai destinasi wisata belanja, "tax refund" di Indonesia perlu disesuaikan atau diregulasi agar bisa bersaing di tingkat regional dan global.

"Sistem pengembalian pajak bagi para wisatawan asing atau 'tax refund' perlu dikaji bersama dengan Kementerian Keuangan dan harus diikuti dengan komitmen semua anggota Hippindo," kata Arief Yahya.

Ia mendorong anggota Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) untuk mendaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak dan Toko Kena Pajak.

"Dengan begitu, 'tax tefund' akan benar-benar menjadi daya tarik wisata belanja yang lebih mudah dipromosikan," katanya.

Meski begitu, ia menegaskan saat ini perlu adanya penyesuaian dalam sejumlah peraturan "tax refund".

Menpar Arief Yahya merinci peraturan "tax refund" yang perlu dikaji kembali di antaranya terkait perlunya ada relaksasi peraturan dari nilai belanja Rp5 juta dalam satu faktur agar dapat diturunkan menjadi Rp1 juta dalam satu faktur.

"Selain itu juga perlu menyederhanakan proses pengembalian pajak dan memperpanjang waktu klaim," katanya.

Tercatat saat ini waktu klaim hanya selama 1 bulan setelah pembelian, padahal di negara lain bisa sampai 3 bulan sehingga wisatawan memiliki kesempatan yang lebih panjang untuk dapat memprosesnya bahkan saat berkunjung kembali ke negara yang dimaksud.

Menteri Arief juga menilai perlunya upaya untuk meningkatkan jumlah PKP (Pengusaha Kena Pajak) Toko Retail sehingga jumlah peserta "tax refund" semakin banyak di Tanah Air.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi Investasi Bodong (Foto Dok Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 00:11 WIB

Catat Ya! Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Jakarta - Kasus dugaan dana nasabah hilang di rekening tabungan PT Bank Tabungan Negara Tbk menarik perhatian publik.

PJ Gubernur Turut Hadir dalam Paskah ASN DKI Jakarta 2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:53 WIB

Hadiri Paskah, Heru Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar perayaan Paskah Bersama 2024 dengan mengangat tema "Aktualisasi Nilai-Nilai Paskah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024" yang digelar…

Atlet tim Thomas dan Uber

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:38 WIB

BNI Apresiasi Tim Thomas dan Uber Indonesia  

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI selaku sponsor resmi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi luar biasa Tim Thomas…

BTN Raih Best Savings Bank Award

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:22 WIB

Konsisten Jalankan Peran, BTN Raih Best Savings Bank Award

Jakarta-Konsistensi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjalankan peran sebagai bank tabungan dan meningkatkan tingkat inklusi keuangan di masyarakat membuat perseroan meraih penghargaan…

Peluncuran Oreo Pokemon di Indonesia.

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:11 WIB

Oreo Rayakan Kolaborasinya Bersama Pokemon. Ada Kepingan Biskuit Langka Berhadiah Perjalanan ke Jepang

Kolaborasi ini mengajak masyarakat untuk menemukan seluruh gambar koleksi karakter Pokemon pada kepingan biskuit Oreo dan berkesempatan mengikuti undian berhadiah istimewa.