INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, kasus yang menimpa konsumen taksi di Bandara Ahmad Yani-Semarang, beberapa hari lalu, hanyalah fenomena gunung es di semua bandara yang berstatus enclave sipil.

Menurutnya, konsumen sebagai pengguna taksi sering menjadi korban, baik karena mahalnya tarif taksi dan atau kualitas pelayanannya yang tidak standar. 

"Fenomena ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, tanpa solusi jangka panjang. Mengingat banyaknya bandara yang berstatus enclave sipil di Indonesia," kata Tulus melalui keterangan pers kepada INDUSTRY.co.id, Rabu (25/7/2018).

Oleh karena itu, lanjut Tulus, untuk melindungi kepentingan konsumen pengguna taksi bandara di area bandara enclave sipil, YLKI meminta Kemenhub, Pemda, dan Angkasa Pura, dan pihak lainnya untuk memberikan akses lebih banyak taksi dari berbagai merek perusahaan taksi di bandara, terutama taksi yang berbasis argo meter. 

"Makin banyak perusahaan taksi, makin kuat jaminan bagi konsumen untuk memilih," ungkapnya.

Tulus menambahkan, kalau pun di bandara tersebut hanya terdapat perusahaan taksi tunggal dari suatu operator tertentu, maka harus ditentukan melalui proses lelang/tender yang terbuka dan transparan, agar tidak melanggar praktik persaingan usaha yang tidak sehat.

Managemen bandara, lanjut Tulus, harus membuat Service Level Agreement (SLA) dengan perusahaan taksi yang beroperasi di bandara. "Dengan berbasis SLA itulah menjadi dasar adanya standar pelayanan taksi yang jelas dan terukur. Bagi perusahaan yang tidak mampu memenuhi SLA harus didiskualifikasi dari bandara," lanjutnya.

Tulus juga mengharapkan, Kemenhub dan Pemda supaya pro aktif menyelesaikan permasalahan pengelolaan taksi di berbagai bandara enclave sipil di Indonesia.

"Selain dengan armada taksi, setiap bandara idealnya menyediakan akses angkutan umum non taksi, baik yang berbasis rel, bus umum, Damri, dan atau BRT, Bus Rapid Transit," pungkas Tulus

Sebelumnya, Nathalie salah seorang pengguna jasa di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, kecewa karena diperlakukan kasar oleh salah satu oknum ketika baru saja mendarat dari Surabaya pada Minggu (15/7/2018) lalu. 
 
Kejadian tersebut bermula saat Nathalie hendak naik taksi untuk pulang namun dia enggan menyeberang untuk naik taksi bandara hingga dia menemukan taksi Blue Bird yang melintas di depannya.

Setelah taxi mulai jalan kurang lebih10-20 meter ia diberhentikan oleh seorang oknum di Bandara dan membentak supir taxi blue bird dan membentak serta memerintahkannya untuk turun dari taxi tersebut karena tidak boleh naik taxi blue bird dan karena ada peraturan yang melarangnya naik taxi lain selain taxi Bandara.