INDUSTRY.co.id, Jakarta - PT Sarana MultPT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF  resmi mendirikan Unit Usaha Syariah. Diharapkan dengan terbentuknya unit ini dapat mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan syariah di Indonesia.

“Kami menguncapkan terima kasih atas dukungan penuh dari DSN-MUI, dalam mendukung usaha kami dalam mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan syariah di Indonesia, khususnya melalui penerbitan efek beragun aset syariah berbentuk surat partisipasi (EBAS-SP). Insya Allah semakin memantapkan kontribusi kami dalam menciptakan market widening dengan bertambahnya alternatif investasi yang sesuai prinsip syariah,” kata Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial, Ananta Wiyogo dalam acara silaturahmi dan sosialisasi Fatwa Terbaru DSN-MUI, di Hotel Aryaduta , Senin (23/7).

 

Ananta menuturkanbah wapenerbitan EBAS-SP berpotensi memberikan banyak manfaat  bagipasar modal di Indonesia, khususnya di industri keuangan syariah. Produk EBAS-SP akan memperkaya instrument investasi produk pasar modal syariah, dan bagi Investor, berkesempatan memperoleh instrument investasi yang berisiko rendah, yang pada akhirnya akan memperbesar market share pasar modal syariah.

 

Bagiperbankansyariah, penerbitan EBA-SP Syariah dapat menjadi alternative solusi untuk memperoleh kembali dana yang telah disalurkannya dalambentuk KPR iB, tanpa perlu menunggu tagihan KPR iB yang dimilikinya jatuh tempo, sehingga akan mengurangi risiko kesenjangan jangka waktu (maturity mismatch).

 

“Kami optimisbahwa EBAS-SP akan memberikan warna baru bagipasar modal syariah Indonesia, dimana sebelumnya berbagai efek berbasis syariah mulai diperkenalkan dan diterbitkan. Investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidahsyariah, dengan tambahan aset dasar berupa tagihan KPR iB yang memberikan rasa aman yang lebih,” ungkap Ananta.

 

Sedianya Indonesia merupakan negara yang  memiliki potensi yang besar bagi industri keuangan syariah, dengan komposisi demografis dan pertumbuhan ekonomi yang cukup menjanjikan. Hal ini sejalan dengan trend pasar global yang menuju kearah dis-intermediasi, dimana pasar modal lebih dominan daripada peran sistem perbankan (financial intermediaries) dalam alokasi sumber daya keuangan. Namun demikian sampai saat ini, pengaruh industri keuangan syariah masih belum signifikan karena pangsa pasar yang lebih kecil dibandingkan dengan industri keuangan konvensional.

 

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di bawah Kementerian Keuangan, SMF mengemban tugas untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui sekuritisasi dan pembiayaan.  Olehkarena itu, untuk dapat memberikan manfaat yang lebihluas, SMF siap bekerjasama dan didayagunakan semaksimal mungkin, sehingga dapat memperkuat sistem pembiayaan perumahan di Indonesia melalui transaksi Sekuritisasi Efek Beragun Aset Syariahberbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP).