INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan situasi politik nasional yang tengah memanas membuat para pengusaha, yang tadinya berkomitmen merepatriasikan aset melalui pengampunan pajak atau tax amnesty, menjadi berpikir dua kali.
Ada beberapa pengusaha yang menyampaikan mereka ada keraguan atas repatriasi, dikarenakan situasi politik yang semakin meningkat saat ini.
"Hal serupa dirasakan pengusaha yang sudah lebih dulu mengalihkan hartanya dari luar negeri ke dalam negeri. Hal ini dikhawatirkan mengganggu optimalisasi kebijakan yang berakhir pada 31 Maret 2017 itu" terang Ketua Umum KADIN, Rosan P Roeslani di Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Kadin, juga berusaha meyakinkan kalangan pengusaha agar tidak terganggu dengan situasi politik dalam negeri yang hanya bersifat sementara. Sentimen itu tidak menganggu stabilitas perekonomian nasional secara menyeluruh.
"Ada beberapa yang ragu. Malah yang sudah repatriasi bilang 'Boleh tidak ini dibatalin?' Ada juga yang menyampaikan 'Tidak apa-apa kita bayar denda, tapi kita bisa tarik duitnya balik'. Ada yang bilang seperti itu" tambahnya.
Secara garis besar, instrumen investasi yang diberikan pemerintah untuk menampung dana repatriasi masih menarik di mata pengusaha. Rosan berharap pemerintah bisa segera mengambil sikap tegas menyikapi kondisi politik nasional.
Berdasarkan data statistik Direktorat Jenderal Pajak, dana yang direpatriasikan para Wajib Pajak telah mencapai Rp141 triliun. Deklarasi dalam negeri dan luar negeri masing-masing mencapai Rp3.191 triliun dan Rp1.014 triliun.(iaf)