Pemerintah Larang Penggunaan AGP Pada Ternak
INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menyampaikan pelarangan penggunaan Antibiotic Growth Promotors (AGP) dalam imbuhan pakan ternak bukanlah kebijakan yang diambil pemerintah secara tiba-tiba. Kebijakan ini dilakukan pemerintah karena mengingat dampak negatif penggunaan AGP bagi kesehatan manusia, kata Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa pada hari ini Kamis 7 Juni 2018 di Kantor Kementerian Pertanian.