INDUSTRY.co.id - Setelah operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Taman Sari, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggeledah rumah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, penyidik KPK saat ini tengah menggeledah rumah Patrialis Akbar di Jalan Cakra Wijaya V, Blok P No.3, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Sebelumnya diberitakan, Hakim MK Patrialis Akbar dikabarkan diciduk KPK. Informasi penangkapan Patrialis beredar di media sosial dan kalangan wartawan. OTT sendiri terjadi di Hotel Gili Residence, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (26/1).
Pihak MK belum bisa memberi keterangan terkait kabar OTT Patrialis Akbar oleh KPK. Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi perihal penangkapan Patrialis.
"Nanti kalau kebenarannya sudah ada, baru saya sampaikan," kata Fajar, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (26/1).