INDUSTRY.co.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dikabarkan diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi penangkapan Patrialis beredar di media sosial dan kalangan wartawan.
Dikabarkan, mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) itu ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK, Kamis (26/1).
Namun, hingga berita ini diturunkan pihak KPK belum bisa dikonfirmasi perihal kebenaran atas informasi tersebut.
Sementara, pihak MK belum mendapat kabar bahwa Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap institusi pemberantasan korupsi itu.