INDUSTRY.co.id - Jakarta-Bank Indonesia (BI) akan meregulasi aturan QR Code bagi penyelenggara payment tersebut. Kalangan perbankan menyambut positif regulasi ini.
Dadang Setiabudi. Direktur Teknologi Informasi & Operasi BNI mengatakan, aturan standarisasi QR merupakan hal yang positif bagi perbankan khususnya bagi BNI karena dengan ada aturan standarisasi seluruh peserta dibisnis ini memiliki acuan yang jelas untuk membangun sistemnya.
"Beberapa keuntungannya adalah lebih mudah dan cepat dalam menyiapkan sistem dan infrastruktur karena memiliki standar yang sama," kata dia kepada Industry.co.id di Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Ia katakan, keuntungan lainnya lebih murah dari sisi investasi infrastruktur karena seluruh sistem QR yang ada di Indonesia dapat menggunakan infrastruktur yang sama. Selanjutnya, dapat menjaga bisnis ini dari pelaku asing dengan bisnis yang sama karena seluruh prosesnya dapat diminitor oleh regulator
Oleh karenanya, bagi nasabah akan lebih memiliki pilihan tempat bertransaksi yang lebih banyak karena dapat dilakukan proses transaksi interoperability dan interconnectifity.
"Sedangkan dari sisi interoperability transaksi maka akan membentuk suatu ecosystem yang lebih luas dari sisi acceptance merchants sehingga memberikan keuntungan bagi nasabah dan Bank," katanya.