INDUSTRY.co.id - Jakarta - Guna mendukung transparansi dalam sistem perpajakan di Indonesia, aplikasi perpajakan dalam jaringan, OnlinePajak, meluncurkan teknologi "blockchain".

Advertisement

Direktur OnlinePajak Charles Guinot mengatakan teknologi "blockchain" yang diterapkan OnlinePajak membawa transparansi dalam pembayaran pajak dan informasi kepada pembayar pajak.

Teknologi "blockchain" merupakan penyimpanan data multiserver yang dihubungkan secara aman oleh kriptografi.

Advertisement

Sebuah "blockchain" mencatat setiap perubahan data yang terjadi secara efisien. "Blockchain" menyederhanakan beban administrasi perusahaan sekaligus membuat transaksi melalui OnlinePajak lebih transparan.

"Keuntungan utamanya bagi pengguna OnlinePajak adalah transparansi dan tidak mungkin bisa ada penipuan. Wajib pajak juga bisa mengecek status pembayaran pajak," kata Charles Guinot pada peluncuran di Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Advertisement

Charles memastikan bahwa data wajib pajak dijamin kerahasiannya. Ia juga mengatakan bahwa OnlinePajak menyajikan setiap transaksi secara langsung (real-time) dan instan sehingga memungkinkan transaksi yang lebih besar.

OnlinePajak adalah aplikasi perpajakan dalam jaringan yang memudahkan wajib pajak untuk melakukan hitung, setor, lapor pajak. Sejak 2015, OnlinePajak sebagai aplikasi alternatif Direktorat Jenderal Pajak telah membantu lebih dari 500 ribu wajib pajak.

Advertisement

OnlinePajak tercacat telah mengelola Rp43 triliun atau sekitar 3 persen dari penerimaan pajak di akhir tahun 2017.