OJK Ungkap Kasus Penyelewengan BPR KAS Bali

Oleh : Herry Barus | Rabu, 25 April 2018 - 19:00 WIB

OJK
OJK

INDUSTRY.co.id - Jakarta,- Otoritas Jasa Keuangan mengungkap kasus tindak pidana perbankan yang dilakukan Direktur Utama BPR KS Bali Agung Sedana berinisial NS terkait pemberian kredit kepada 54 debitur dengan nilai Rp24,225 miliar yang tidak sesuai prosedur.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Rokhmad Sunanto bersama pihak Kepolisian Daerah Bali, di Bali, Rabu (25/4/2018)

Rokhmad menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari temuan dalam proses pengawasan yang dilakukan OJK terhadap kegiatan BPR KS BAS yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK.

Modus operandi yang dilakukan NS sebagai Direktur Utama sekaligus sebagai pemegang saham P. BPR KS BAS adalah dengan memerintahkan pegawai BPR untuk memproses pemberian kredit kepada 54 debitur dengan total nilai sebesar Rp24,225 miliar pada periode Maret 2014 sampai dengan Desember 2014, yang prosesnya tidak sesuai dengan prosedur sehingga menyebabkan pencatatan palsu dan tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan perbankan.

Dalam kasus itu, NS dinyatakan bekerja sama dengan JAL (Dirut/ pemilik PT IHS penyalur tenaga kerja) yang saat ini sedang disidik tim Polda Bali.

"Sejumlah tindakan penyidikan yang telah dilakukan OJK terkait kasus ini antara lain memeriksa 25 orang saksi termasuk pegawai PT BPR KS BAS Bali, notaris, debitur, pemilik dan staf perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang," ujar Rokhmad kepada awak media.

Kemudian, OJK memeriksa dua orang ahli dari internal OJK dan dari FH Universitas Udayana Bali, memeriksa tersangka, melakukan penyitaan barang bukti berupa dokumen kredit dan kelengkapannya dengan penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Denpasar Bali, serta menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum dan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, OJK melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-202/D.03/2017 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat KS Bali Agung Sedana, mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat KS Bali Agung Sedana, yang beralamat di Jalan Raya Kerobokan Nomor 15Z, Kuta, Badung Bali terhitung sejak tanggal 3 November 2017.

BPR tersebut telah masuk status Bank Dalam Pengawasan Khusus sejak tanggal 12 April 2017, dan sesuai ketentuan yang berlaku, kepada BPR dimaksud diberikan kesempatan selama 180 hari atau sampai dengan 9 Oktober 2017 untuk melakukan upaya penyehatan.

Selain mengungkap kasus ini, Departemen Penyidikan OJK telah menangani 9 kasus di sektor jasa keuangan yang kesemuanya telah P-21 (pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap), terdiri dari 8 kasus tindak pidana perbankan, dan 1 tindak pidana asuransi (IKNB).

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Celebrating Confidence on the Road: Mazda Indonesia Luncurkan The New Mazda CX-3 dan Program Layanan Purna Jual 5 Years MyMazda Warranty

Senin, 06 Mei 2024 - 16:17 WIB

Mazda Optimis Penjualan Melesat Didorong Tiga Model Mobil Ini

Mobil Mazda punya eskterior yang sangat unik dan punya salah satu varian warna merah yang sangat berbeda dengan lainnya yang cukup ilegan nan gagah. Membuat pengemudinya nyaman dan punya pengalaman…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.