INDUSTRY.co.id, Jakarta  - Baru –baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kedua (SP2)  kepada Facebook. Surat itu dikirimkan pada Selasa (10/4/2018) terkait dengan penyalahgunaan data pengguna Facebook oleh pihak ketiga dalam hal ini Cambridge Analytica (CA).

Advertisement

"SP tersebut, memuat peringatan kembali kepada Facebook Indonesia untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh aplikasi pihak ketiga yang menggunakan platform Facebook," tulis keterangan pers Kemenkominfo.

Selain itu, Kemenkominfo meminta Facebook memastikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai dengan Peraturan Menkominfo Nomor 22 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Advertisement

Kemenkominfo juga meminta Facebook segera memberikan hasil audit atas aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra Facebook. Hal ini berkaitan dengan aplikasi atau fitur yang dikembangkan pihak ketiga.

Laporan tertulis hasil audit dibutuhkan untuk menakar dan mengukur potensi permasalahan yang timbul akibat aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra Facebook, termasuk bagaimana penggunaan data pribadi yang diambil oleh mitra Facebook.

Advertisement

Tak lama berselang, Facebook memberikan kabar kepada Kemenkominfo terkait update kasus penyalahgunaan data ini. Sayangnya, surat tanggapan yang dikirimkan Facebook kepada kementerian yang dipimpin Rudiantara ini tidak menanggapi perihal SP 2 yang dikirimkan. Melainkan membahas SP 1 yang diberikan bersamaan dengan bertemunya perwakilan Facebook Indonesia dengan Kemenkominfo.

"Tadi malam ada surat dari Facebook tapi dari Irlandia. Dia hanya menerangkan mengenai tata cara Facebook menangani masalah seperti Cambridge Analytica," kata Rudiantara saat dikonfirmasi di kantornya, Jakarta, Rabu (11/4) malam.

Advertisement

Menurutnya, Facebook mengaku sudah menghentikan aplikasi pihak ketiga yang terafiliasi dengan CA. Kemenkominfo juga meminta bahwa semua aplikasi yang mirip dengan CA dalam bentuk kuis, semuanya harus dimatikan terutama untuk pasar Indonesia.

"Kami meminta semua aplikasi pihak ketiga yang berpotensi bahaya seperti CA untuk dimatikan. Namun mereka baru mematikan aplikasi milik CA saja, bukan keseluruhan seperti yang kami minta," tegas Rudiantara.

Mengapa yang menangani bukan Facebook pusat di Amerika Serikat tapi justru Facebook Irlandia? Rudiantara menjelaskan, hal ini karena pengelolaan Facebook Indonesia masuk ke ranah Facebook Irlandia, bukan Facebook Amerika. Facebook Amerika hanya mengelola Facebook milik Amerika dan Kanada.