INDUSTRY.co.id - Jakarta, Berdasarkan data Kementerian Perindustrian Republik Indonesia bahwa industri kuliner merupakan penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di sektor non-migas, yakni sebesar 43,95 persen.

Merujuk juga pada data yang dirilis Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) sektor kuliner diprediksi akan tumbuh lebih dari 10 persen.

Tak ayal, saat ini banyak sekali bermunculan usaha-usaha kuliner di Indonesiayang menandakan ketatnya persaingan pada industri kuliner. Terlebih lagi, mereka yang ingin mendapatkan investor untuk bisnis mereka.

Namun, apabila selama ini tak kunjung mendapatkan investor, hal-hal berikut bisa jadi permasalahan serius bagi bisnis industri kuliner menurut Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) saat dijumpai Industry.co.id dalam acara Incubator Camp di The 101 Hotel, Dharmawangsa, Jakarta pada hari Selasa (10/4) kemarin.

Permasalahan yang pertama, yakni saat mempresentasikan bisnis kuliner ke para investor, laporan keuangan dari bisnis kuliner tersebut tidak jelas dan tidak detail dari awal ia memulainya. Hal ini jelas menjadi permasalahan yang sangat serius, diingat bahwa tentu para investor ingin mendapatkan keuntungan.

Faktor keberlangsungan bisnis kulinernya juga menjadi permasalahan serius. Kalau dari awal ia tidak bisa mempertahankan bisnis kulinernya, bagaimana para investor mau untuk menginvestasi modalnya?

Produk dan packaging dari bisnis kulinernya yang terbilang standart atau biasa-biasa saja, tidak mempunyai ciri khas atau keunikan, menambah daftar faktor masalah serius investor tak kunjung menginvestasi modal mereka.