INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan operator seluler melakukan pemblokiran terhadap panggilan internasional yang mencurigakan dan frekuensi tidak wajar.

Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Senin (2/4/2018)  menanggapi makin marak kasus pencurian pulsa bermodus panggilan tidak terjawab dari nomor internasional yang tidak dikenal atau penipuan sekali dering.

Menurut Bambang, penipuan serupa pernah terjadi pada tahun 2013 dan 2016 lalu.

"Kemenkominfo dan operator seluler harus tegas menindaknya dengan melakukan pemblokiran, untuk mencegah kasus pencurian pulsa," kata Bambang lagi.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, Badan Siber dan Sandi Negara juga harus melakukan investigasi dan kajian terhadap modus pencurian pulsa tersebut.

Investigasi dan kajian tersebut, kata dia, dilakukan sesuai dengan regulasi hukum internasional yang terkait dengan perlindungan terhadap konsumen.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu mendorong Kapolri agar menugaskan Satuan Cyber Crime Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas motif pencurian pulsa dengan panggilan internasional yang diketahui oleh provider.

"Pada sisi lain, Kemenkominfo bersama provider seluler juga harus meningkatkan sosialisasi ke masyarakat agar dapat menghindari modus penipuan telepon sekali dering tersebut," katanya pula.

Menurutnya, dengan sering melakukan sosialisasi oleh Kemenkominfo dan provider seluler, maka masyarakat mengetahui dan dapat menghindari, jika mendapatkan panggilan internasional dari nomor yang tidak dikenal.

Bambang juga mengingatkan masyarakat, demi keamanan pribadi agar tidak mencantumkan nomor telepon pribadi pada akun media sosial.