INDUSTRY.co.id - Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi  Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd (MUFG) yang akan mengakuisisi 73,8 persen saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

Advertisement

Peluang tersebut, kata Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika Bank of Tokyo Indonesia Merger, maka rekomendasi  untuk melebihi kepemilikan saham 40 persen bisa terlaksana.
 

"Danamon berjalan akuisisnya. Begitu siap, mereka ajukan ke kita. Proses berjalan terus. Saham melebihi 40 persen bisa dengan syarat merger," kata dia di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Advertisement

Heru menyebutkan, persyaratan tersebut mutlak dipenuhi MUFG, supaya kedepannya bisnis Bank Danamon berjalan lancar.

"Semua persyaratan berjalan untuk nanti ke arah sana. Enggak ada hambatan," katanya.

Advertisement

Mengutip keterangan tertulis Bank Danamon, Selasa (20/3/2018), RUPSLB juga menyetujui rencana aksi atau recovery plan perseroan untuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rencana Aksi tersebut adalah untuk memastikan bank sistemik telah menerapkan opsi-opsi pemulihan (recovery) yang kredibel dan wajar.

Advertisement