INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kenaikan harga Pertalite diakui Badan Pusat Statistik (BPS) dapat mempengaruhi 'ongkos' kenaikan  inflasi Maret 2018.

Advertisement

Bensin  jenis Pertalite  naik  Rp 200/liter pada Sabtu (24/3/2018) menjadi Rp 7.800.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, meskipun mempengaruhi ke inflasi, tidak sebesar jika Premiun naik. Makanya Premiun jangan sampai naik.

Advertisement

"Dampak paling besar itu  Premium, bulan lalu tipis bobot ke inflasi enggak terlihat. kita harap enggak naik karena bisa mempengaruhi ketransportasi," ujar dia di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Salah satu pertimbangannya adalah kenaikan harga bahan baku untuk BBM beroktan 90 tersebut.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan oleh Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

"Harga Pertalite naik Rp200 per liter per hari ini Sabtu (24/3/2018). Hal ini karena harga bahan baku naik di atas US$ 60 per barel, ujarnya.

Advertisement

Menurutnya, kebijakan menaikkan harga Pertalit ini juga sudah diberitahukan kepada Pemerintah. Namun, untuk menaikkan harga Pertalite itu tidak perlu izin dari pemerintah dan mengumumkannya.

Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014, Pertalite merupakan Bahan Bakar Umum (BBU).