UIN Sunan Kalijaga Cabut Larangan Mahasiswi Bercadar

Oleh : Herry Barus | Minggu, 11 Maret 2018 - 05:13 WIB

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta (Foto Dok Industry.co.id)
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Yogyakarta- Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga mencabut Surat Rektor No. B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar. Pencabutan tercantum dalam surat keputusan yang ditandatangani Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi.

Surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 itu sendiri mencantumkan perihal dengan keterangan Pencabutan Surat tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar. Keterangan menulis surat bersifat penting dan dikeluarkan pada 10 Maret 2018.

Dalam surat itu, dijelaskan jika keputusan pencabutan didasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu 10 Maret 2018. Disebutkan pula jika pencabutan dilakukan demi menjaga iklim akademik yang kondusif.

"Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas pada Sabtu 10 Maret 2018 diputuskan bahwa Surat Rektor No B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif," tulis surat yang diterima awak media pada Sabtu (10/3).

Surat yang lengkap dengan kop surat dan stempel resmi UIN Sunan Kalijaga itu, ditunjukkan kepada beberapa jajaran. Mulai Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, dan Kepala Unit/Lembaga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengatakan persoalan pelarangan cadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dapat memicu perpecahan persatuan masyarakat jika tidak dikelola dengan baik.

"Agar semua pihak untuk menahan diri dan tidak menjadikan isu penggunaan sebagai alat untuk saling mendiskreditkan dan menyalahkan antarkelompok karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan umat Islam," kata Zainut kepada awak media di Jakarta, Jumat (9/3/2018)

Dia mengatakan MUI menilai masalah pemakaian cadar bagi seorang Muslimah sebagai syarat dan kewajiban untuk menutup aurat adalah masalah cabang dalam agama (furu'iyyat), yang dalam berbagai pendapat para ulama tidak ditemukan adanya kesepahaman (mukhtalaf fihi).

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Halal BI halal grup astra

Senin, 06 Mei 2024 - 08:31 WIB

Puncak Astra Gema Islami ke-14, Astra Gelar Halalbihalal

Sebagai rangkaian puncak Astra Gema Islami (AGI), Astra melalui Yayasan Amaliah Astra (YAA) menggelar Halalbihalal Grup Astra yang dilaksanakan di William Soeryadjaya Hall Gedung Astra Management…

Totos Rasiti Sepuluh Tahun Meninggalkan Teater, akan Gelar Pementasan Di TIM

Senin, 06 Mei 2024 - 07:05 WIB

Totos Rasiti Sepuluh Tahun Meninggalkan Teater, akan Gelar Pementasan Di TIM

Totos Rasiti, Aktor panggung yang dikenal sebagai brand ambasador produk rokok dan kopi ini ternyata sudah 10 tahun meninggalkan panggung teater. Semua itu lantaran kesibukannya sebagai aktor…

Gelaran Vista Pora 5.5 2024

Senin, 06 Mei 2024 - 07:05 WIB

Luar Biasa! Gelar Vista Pora 5.5, Vista Land Group Catat Penjualan Capi 2.000 Unit Rumah

Vista Land Group kembali mencacatkan penjualan spektakuler mencapai 2.000 unit rumah dalam tempo hanya dua bulan dalam event Vista Pora 5.5 2024 Vista Land Group.

Kementerian PUPR Terus Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

Senin, 06 Mei 2024 - 06:35 WIB

Kementerian PUPR Terus Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus berupaya mempercepat pembangunan sejumlah jalan tol di berbagai daerah dalam rangka meningkatkan…

Menteri Erick Thohir: 26 Tahun Kementerian BUMN, Mari Rayakan Kebersamaan Dengan Terus Berprestasi.

Senin, 06 Mei 2024 - 05:59 WIB

Menteri Erick Thohir: 26 Tahun Kementerian BUMN, Mari Rayakan Kebersamaan Dengan Terus Berprestasi.

Menyadari pentingnya support keluarga demi meningkatkan produktivitas karyawan di tempat kerja, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar acara Family Gathering di Plaza Keong Mas,…