INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kewajiban untuk menanam bawang putih bagi importir komoditas tersebut dinilai tidak efektif untuk menjaga stok bawang putih domestik karena terhambat permasalahan keterbatasan lahan untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal.

Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi di Jakarta, Selasa (6/3/2018) mengatakan puluhan ribu lahan bawang putih kini sudah beralih ditanami tanaman lain, yang terjadi bersamaan dengan banyaknya petani bawang putih yang beralih ke tanaman lain.

Menurut Hizkia Respatiadi, pada saat ini lahan bawang putih diperkirakan hanya sekitar 2.000 hektare.

"Alih fungsi lahan bawang putih sudah banyak terjadi. Selain lahan pertanian yang menyempit, kesuburan tanah di Indonesia juga semakin menurun. Kondisi ini adalah salah satu dari banyak penyebab target swasembada menjadi tidak rasional," terangnya.

Selain itu, ujar dia, diwajibkannya importir bawang putih untuk menanam bawang putih dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap konsumen karena akan membuat para importir mengeluarkan biaya ekstra.

Biaya ekstra inilah yang dikhawatirkan Hizkia akan berdampak pada harga jual bawang putih kepada masyarakat.

"Pemerintah jangan menghukum importir karena mereka hanya mengikuti kebutuhan pasar. Mereka tentu tidak mau menanggung lebih banyak 'cost' (biaya) dengan kewajiban ini. Maka hal ini akan berdampak pada harga jual. Lagi-lagi masyarakat yang dirugikan," jelas Hizkia.

Lebih lanjut, Hizkia menyatakan target swasembada bawang putih pemerintah juga tidak memperhatikan kondisi petani. Padahal, lanjutnya, petani bawang dihadapkan pada semakin banyak tantangan untuk menghasilkan bawang yang bagus.

Sementara itu, Forum Masyarakat Petani Indonesia (Fortani) menilai kewajiban importir menanam bawang putih sebanyak lima persen dari volume impor hanya merupakan formalitas belaka.

Ketua Bidang Pemberdayaan Petani Fortani Pieter Tangka dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (15/2) mengatakan peraturan itu cenderung menjadi formalitas karena adanya kendala lahan maupun bibit bawang putih.

Menurut Pieter Tangka kepada awak media,  penanaman bawang putih yang harus berada di lahan di atas ketinggian 1.000 meter permukaan lahan sulit dilakukan karena lokasi yang terbatas dan berpotensi menyebabkan erosi di dataran tinggi.

Sebelumnya, Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji Peraturan Menteri Pertanian yang mewajibkan para importir untuk menanam bawang putih sebanyak lima persen dari total kuota impor.

"Kami nanti cek ke Kementan. Karena kalau memang memberatkan para pengusaha yang mau impor dan akhirnya mereka tidak mau impor, nanti malah tidak ada barang," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/2).

Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam sejumlah kesempatan menyatakan bahwa dirinya sangat yakin target swasembada bawang putih bisa tercapai pada 2019