INDUSTRY.co.id - Jakarta- Indonesia perlu memanfaatkan perdagangan internasional bawang putih guna memenuhi kebutuhan dalam negeri secara nasional agar tidak membebani faktor harga bagi konsumen di Tanah Air.
"Harga bawang putih akan tetap mahal kalau pemerintah menutup diri dari impor. Nyatanya memang petani kita belum mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri," kata Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi di Jakarta, Selasa (6/3/2018)
Menurut Hizkia Respatiadi, kalau Indonesia tidak mau memanfaatkan kerja sama internasional, maka harga bawang putih di Tanah Air akan tetap tinggi.
CIPS mendorong pemerintah memanfaatkan kerja sama internasional dalam banyak hal, salah satunya adalah untuk penguatan kapasitas petani itu sendiri.
Ia berpendapat bahwa petani bawang seharusnya diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk belajar dari rekan-rekannya di negara penghasil bawang yang besar, seperti China, India dan Thailand.
Hal tersebut, lanjutnya, penting untuk memaksimalkan hasil produksi bawang putih dalam negeri.
Sebelumnya, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sudjono mengatakan anggaran harus ditingkatkan untuk mencapai target swasembada bawang yang sudah ditetapkan pada 2019.
Spudnik mengakui salah satu kendala yang dihadapi dalam pencapaian swasembada bawang putih tersebut yakni ketersediaan benih sehingga pihaknya siap mendatangkan benih bawang putih dari Taiwan, karena berdasarkan penelitian lebih cocok dengan kondisi iklim di Indonesia.
Sementara itu Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Prihasto Setyanto mengatakan untuk mencapai swasembada bawang putih, maka tahun depan harus dilakukan tanam sekitar 70.000 hektare.
Kementerian Pertanian telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 16 tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Permentan ini memuat klausul yaitu importir bawang putih wajib melakukan tanam di dalam negeri sebesar 5 persen dari total impor yang diajukan.