INDUSTRY.co.id -Jakarta, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik rencana Kementerian Perindustrian untuk menghentikan larangan impor truk bekas.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengatakan, kami menyambut baik rencama pelarangan impor truk bekas. Pasalnya, industri truk bekas akan mematikan bisnis industri otomotif.
"Impor truk bekas hanya mematikan bisnis industri otomotif nasional khususnya kendaraan komersial," ujar Nangoi di JCC, Jakarta (1/3/2018).
Dikatakan Nangoi, saat ini kemampuan produksi truk di Indonesia sudah di atas 200 ribu per tahun. "Sekarang penjualannya mencapai 80 ribuan per tahunnya," terangnya.
Menurutnya, industri otomotif Indonesia sangat berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
"Harus diingat, bahwa secara total industri otomotif kita sudah mempekerjakan hingga 1,2-1,4 juta orang. Kemudian juga, menyumbang pemasukan ke pemerintah sekitar Rp100-120 triliun," ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto menyatakan, impor truk bekas memerlukan rekomendasi dari Kemenperin. "Untuk menghentikannya, tinggal kami tidak keluarkan rekomendasinya," ujarnya.
Ia mengatakan impor truk bekas memang seharusnya tidak dilakukan lagi mengingat tidak ada yang bisa menjamin kondisi truk tersebut dari sisi emisi maupun keamanannya.
"Itu kalau yang diimpor truk bekas, truk lama, itu kan emisinya tinggi. Sedangkan kita mau menurunkan emisi. Kemudian, soal keamanan, siapa yang tahu kalau itu misalnya remnya tidak blong. Makanya memang harus dihentikan," tutupnya.