INDUSTRY.co.id - Jakarta-Sepanjang tahun 2017, maskapai penerbangan Garuda Indonesia mencatat total kerugian kinerja sebesar US$ 213,4 juta.
Adapun perhitungan catatan kerugian tersebut yaitu meliputi perhitungan biaya extra ordinary items yang terdiri dari tax amnesty (pengampunan pajak) dan denda sebesar US$ 145,8 juga.
Partisipasi pada program tax amnesty tersebut merupakan komitmen perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan pajak yang tertunda sampai dengan tahun 2015 lalu.
"Dengan demikian bila ditambahkan dengan biaya tax amnesty dan denda pengadilan, maka total kerugian (net loss) yang dibukukan Garuda Indonesia pada tahun kinerja 2017 adalah sebesar USD 213.4 juta," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Pahala N, Mansury melalui siaran persnya yang diterima Industry.co.id, Senin (26/2/2018).
Sementara, tambahnya sepanjang tahun 2017, Garuda Indonesia Group berhasil mengangkut sebanyak 36.2 juta penumpang yang terdiri dari 24 juta penumpang Garuda Indonesia sebagai mainbrand dan 12.3 juta penumpang Citilink.
"Selain itu, jumlah tersebut meningkat 3.5 persen dibandingkan tahun 2016 sebesar 35 juta penumpang. Selama tahun 2017, Garuda Indonesia juga turut mencatatkan peningkatan tren pertumbuhan trafik penumpang internasional sebesar 8.1 persen," pungkasnya Pahala.
Garuda Indonesia melalui anak usaha Citilink berhasil mencatatkan pertumbuhan penumpang sebesar 10.8 persen.
Dalam rangka memperkuat kinerja keuangan dan operasional perusahaan secara berkelanjutan, Garuda Indonesia bersama jajaran anak perusahaan diawal tahun 2018 mencanangkan strategi bisnis jangka panjang bertajuk Garuda Indonesia Group (Sky Beyond 3.5) yang akan menjadi value-driven aviation groupdengan pencapaian target valuation group sebesar USD 3.5 Miliar pada tahun 2020.