INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, salah satu tugas Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-Tapera) adalah memenuhi kebutuhan sewa rumah bagi generasi milenial.
"Karena generasi milenial mungkin keinginannya tidak untuk membeli rumah, cukup sewa. Kalau sewa, apa bisa di-cover BP Tapera? maka dibuat tupoksi itu," kata Basuki seusai rapat membahas pembentukan BP Tapera di Jakarta, Senin (19/2/2018).
Basuki mengatakan, rencana kerja maupun tugas pokok BP Tapera, bakal menggantikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS). Lembaga ini ditargetkan sudah terbentuk pada bulan depan.
Rencana kerja maupun tugas pokok BP-Tapera dirumuskan sesuai perkembangan zaman, karena Bapertarum-PNS selama ini berperan dalam penyediaan rumah baru. Sementara, kebutuhan hunian di era kini, bukan hanya berbentuk rumah baru.
"Kita membuat tupoksi itu, karena Bapertarum hanya untuk penyediaan rumah baru, tidak bisa untuk renovasi rumah," kata Basuki.
Basuki mengungkapkan, sambil merumuskan rencana kerja dan tugas pokok BP-Tapera, saat ini pemerintah sedang menyiapkan panitia seleksi untuk memilih Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera.
Pembentukan BP Tapera ini bertujuan untuk menggantikan tugas Bapertarum-PNS yang akan dilikuidasi pada 24 Maret 2018 sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.
Aset Bapertarum-PNS yang diperkirakan nilainya sebesar Rp11 triliun serta dana yang telah disiapkan sebesar Rp2,5 triliun dalam APBN, akan menjadi modal awal BP Tapera dalam menjalankan tugas penyediaan rumah layak huni dan terjangkau di Indonesia.