INDUSTRY.co.id - Jakarta-Perbankan syariah ditantang untuk memperbaiki kualitas pembiayaan. Pasalnya Non Performing Fund (NPF) atau rasio pembiayaan macet perbankan syariah lumayan tinggi.
OJK mencatat NPF gross bank syariah per Oktober 2017 mencapai 4,12 persen sementara perbankan konvensional 2,96 persen pada periode yang sama.
"Mengenai NPF, bisnis turun, nasabah tidak mampu membayar angsuran sehingga perbankan mengalami kenaikan NPF", kata Amirah Nahrawi, pengamat ekonomi syarih dari Universitas Paramadina di Jakarta, Senin (19/2/2018).
Ia katakan, ke depannya perbankan syariah harus menjaga rasio NPF pada tingkatan yang lebih baik lagi. NPF perbankan syariah lebih tinggi dari perbankan konvensional.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perbankan konvensional menunjukkan peningkatan. Pada Oktober 2017, NPL (gross) tercatat sebesar 2,96 persen.
"Upaya menekan NPF adalah dengan restrukturisasi, rescheduling angsuran dan write off pembiayaan," katanya.