INDUSTRY.co.id - Jakarta, Revisi pajak produk otomotif, khususnya mobil sedan diprediksi akan menggoda pemilik motor untuk beralih membeli mobil.
Hal tersebut disampaikan Mentreri Perindustrian, Airlangga Hartarto seusai menghadiri acara "Breakfast Meeting" yang diselenggarakan oleh Gabungan Pengusaha Inggris, British Chamber di Jakarta, Selasa (13/2/2018).
"Pasar otomotif motor itu sampai 7 juta. Tentu dengan peningkatan kemampuan dan daya beli, nanti ada migrasi pemilik motor ke sedan dengan harga yang lebih kompetitif," ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan paket revisi pajak sedan ditargerkan selesai akhir Februari 2018. Dengan adanya revisi tersebut kemungkinan harga mobil sedan akan menjadi lebih murah dengan harga saat ini.
"Revisi tersebut dilakukan untuk meningkatkan utilisasi pabrik otomotif yang saat ini memiliki kapasitas produksi hingga 2 juta unit namun baru efektif sekitar 1,4 juta unit per tahun," terangnya.
Selain itu, revisi perpajakan itu diyakini mampu meningkatkan ekspor produk otomotif dalam negeri, di mana permintaan kendaraan berbagai negara di luar Indonesia lebih banyak untuk jenis sedan.
"Dengan adanya insentif maka kapasitasnya akan naik, karena yang diproduksi di Indonesia kan kebanyakan MPV (Multi Purpose Vehicle) dan SUV (Sport Utility Vehicle). Sedangkan, keperluan dunia itu ke sedan," tegas Airlangga.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan melakukan revisi pajak sedan agar mobil ini tak dimasukan dalam kategori kendaraan mewah.
"Kami ingin revisi struktur perpajakan industri otomotif, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Kami berharap untuk sedan tak lagi jadi barang mewah," katanya.
Menurutnya, jika tarif PPnBM sedan bisa diturunkan dan setara dengan produk mobil jenis lain, harga jualnya akan lebih terjangkau untuk pasar Indonesia.