Sepanjang Tahun 2017, 34 Proyek Industri Smelter Serap Investasi Capai Rp752 Triliun

Oleh : Ridwan | Rabu, 31 Januari 2018 - 11:55 WIB

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Harjanto (Foto:Humas)
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Harjanto (Foto:Humas)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, hingga tahun 2017 terdapat 34 proyek industri smelter dengan total investasi mencapai Rp752,62 triliun. Industri smelter ini terdiri dari pengolah bijih besi, bijih nikel, bijih bauksit, konsentrat tembaga, stainless steel, dan aluminium.

"Dari 34 proyek smelter tersebut, mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 30 ribu orang," ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Harjanto di Jakarta (30/1/2018).

Menurut Harjanto, untuk terus mendorong investasi di sektor industri smelter, perlu dukungan dalam ketersediaan bahan baku. Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri.

"Jadi, harus ada kebijakan yang mendukung hilirisasi dan peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri. Karena kalau tidak, pelaku usaha akan lebih memilih untuk ekspor bahan baku kita daripada benar-benar membangun fasilitas pengolahan mineral," paparnya.

Di samping itu, lanjut Harjanto, diperlukan harmonisasi penerbitan izin usaha serta pola dan tata cara pembinaan industri smelter. Untuk itu, Kementerian Perindustrian berupaya mengurai permasalahan dualisme perizinan yang masih dikeluhkan pelaku industri smelter di Tanah Air.

"Dualisme perizinan ini membingungkan investor. Makanya kami akan berupaya mencarikan solusinya," tegasnya.

Harjanto pun menyampaikan, izin usaha untuk kegiatan industri pengolahan dan pemurnian mineral logam berupa Izin Usaha Industri (IUI) dan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan Pemurnian (IUP OP Pengolahan Pemurnian) membawa ketidakpastian iklim investasi.

Menurutnya, beberapa industri smelter diwajibkan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), padahal mereka hanya melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian, serta tidak memiliki lahan tambang. "Nah, mereka akhirnya memaksakan untuk membuat IUP itu," tukas Harjanto.

Oleh karenanya, Kemenperin meminta Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) untuk mendata perusahaan dan permasalahan terkait secara terperinci.

Setelah itu, lanjut Harjanto, pihak Kemenperin akan membahasnya ditingkat Kemenko Perekonomian untuk mecarikan solusi yang tepat. "Setelah data resminya kami terima, akan kami bahas di tingkat Kemenko," tuturnya.

Kemenperin mencatat, kapasitas smelter secara total per tahun, yaitu smelter besi mencapai 7,6 juta ton (3 juta ton Krakatau Posco dan 1,2 juta ton Krakatau Steel di Cilegon serta 3 juta ton Dexin Steel di Morowali).

Kemudian, refinery alumina 2,3 juta ton (1 juta ton refinery Well Harvest Alumina Refinery, 300 ribu ton Indonesia Chemical Alumina dan 1 juta ton refinery JV/joint venture antara PT. ANTAM dengan PT. INALUM) dan smelter aluminium 1 juta ton. Selanjutnya, smelter nikel 4,6 juta ton dan smelter stainless steel slab 2 juta ton, serta smelter tembaga 303 ribu ton.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dok. Kemenperin

Kamis, 02 Mei 2024 - 12:16 WIB

Kemenperin: Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan prinsip berkelanjutan. Salah satu upayanya adalah melalui kebijakan industri…

Andi Rizaldi, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin.

Kamis, 02 Mei 2024 - 12:15 WIB

Kemenperin: Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan prinsip berkelanjutan. Salah satu upayanya adalah melalui kebijakan industri hijau…

Ninja Xpress

Kamis, 02 Mei 2024 - 11:24 WIB

Kode Promo dalam Pemasaran: Memahami Manfaatnya dan Mengoptimalkan Penggunaannya ala Ninja Xpress

Kode promo telah menjadi salah satu strategi pemasaran yang paling populer dan efektif dalam industri ritel modern. Dengan kode promo, konsumen dapat menikmati diskon, penawaran khusus, atau…

Privy hadirkan tanda tangan digital.

Kamis, 02 Mei 2024 - 10:43 WIB

Amankan Transaksi Digital, Privy Hadirkan Paket Berlangganan Tanda Tangan Unlimited

Fitur baru Privy, tanda tangan digital, membantu pelaku usaha dan individu melindungi transaksi elektronik berisiko tinggi sesuai UU ITE.

Pendampingan Teknologi Bagi IKM Alas Kaki

Kamis, 02 Mei 2024 - 10:18 WIB

Kemenperin Pacu Pengembangan IKM Alas Kaki Lewat Pendampingan Teknologi

Industri alas kaki nasional, khususnya skala kecil dan menengah, semakin tumbuh dan berkembang. Ini terlihat dari bermunculannya berbagai jenama (brand) lokal yang memiliki kualitas dan desain…