INDUSTRY.co.id, Jakarta- Industri keramik nasional menunjukkan kinerja positif melalui nilai penjualan yang tumbuh sekitar 10-15 persen dengan volume produksi mencapai 385-402 juta m2 pada tahun 2016.
Kementerian Perindustrian mencatat, kapasitas produksi terpasang ubin keramik nasional sebesar 580 juta m2 dengan realisasi produksi ubin keramik mencapai 350 juta m2 pada tahun 2016. Sebanyak 87 persen produksi keramik nasional di pasarkan di dalam negeri, serta sisanya di ekspor ke negara-negara di kawasan Asia, Eropa dan Amerika.
Industri keramik di Indonesia merupakan salah satu kelompok sektor yang diandalkan sebagai penggerak kinerja industri nasional selama 25 tahun terakhir. Selain itu juga menjadi salah satu industri unggulan karena dukungan ketersediaan bahan baku berupa sumber daya alam yang tersebar di wilayah Indonesia.
“Industri keramik nasional dalam jangka panjang cukup prospektif seiring dengan pertumbuhan pasar dalam negeri yang terus meningkat,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat siaran persnya pada saat Peresmian Pabrik Ke-5 PT. Arwana Citramulia Tbk. di Mojokerto, Jawa Timur, Senin (9/1/2017).
Dengan program pemerintah dalam meningkatkan pembangunan properti dan perumahan, diharapkan pula meningkatkan konsumsi keramik nasional.
Kemenperin juga menargetkan tahun ini agar industri keramik dan kaca mendapatkan harga gas di bawah USD 6 sesuai Perpres.
Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menambahkan "Pemerintah dan pelaku industri keramik perlu memiliki komitmen untuk menyusun strategi kebijakan dalam upaya mengendalikan produk keramik impor dengan berkompetesi memproduksi jenis, ukuran, dan desain keramik sesuai permintaan pasar dalam negeri" tuturnya.
Selain itu, diperlukan penegakan hukum dalam penerapan SNI wajib, usulan Technical Barrier to Trade (TBT) atas produk impor, dan peningkatan produktivitas perlu mulai diimplementasikan sebagai upaya pengendalian impor.
Dalam upaya meningkatkan kinerja industri nasional ke depan, diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain penguatan struktur industri, peningkatan kualitas SDM melalui pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi, penerapan inovasi teknologi melalui kegiatan penelitian dan pengembangan, serta pembangunan infrastruktur.(iaf)