INDUSTRY.co.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Property watch (IPW), Ali Tranghanda mengatakan, pelaksanaan program DP 0 Rupiah yang baru diluncurkan Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu dinilai terlalu terburu-buru.

Pasalnya memang saat ini pemprov Jakarta belum menyiapkan skema pendaftaran yang jelas Seharusnya jangan ground breaking dulu, karena aturannya belum disiapkan, nanti masyarakat akan bingung bagaimana cara mendaftar program rumah DP 0 rupiah, kata Ali.

Selain belum membuat aturan yang jelas, program ini lanjut Ali dinilainya belum menyentuh kalangan menengah ke bawah, karena harga yang ditawarkan yang paling murah adalah Rp 189 juta untuk tipe 21, cicilannya pun Rp 1,5 juta perbulan, dari perincian tersebut maka orang yang berhak mengkuti program ini adalah mereka yang memiliki penghasilan minimal Rp 4,5 juta.

Lantas bagaimana dengan masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah Rp 4,5 juta? Padahal di Jakarta populasi masyarat dengan penghasilan tersebut cukup banyak, kata Ali

Ali juga menuturkan, jika dipaksakan orang dengan gaji di bawah Rp 4,5 juta mengikuti program DP 0 rupiah dikhawatirkan nanti yang timbul adalah adalah kredit macet, mereka tidak sanggup untuk membayar cicilan apartemen.

Berdasarkan informasi, skema pembiayaan untuk unit rusun akan mengikuti program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang telah berjalan dengan Program Sejuta Rumah dengan DP Rp 1%, bantuan uang muka, dan bunga fixed 5% selama 20 tahun.

Lebih lanjut dijelaskan Ali, untuk dapat menjadi DP 0 persen harus ada perubahan aturan yang berlaku khusus dan harus segera melakukan perubahan. Pasalnya, menurut Ali, dengan skema FLPP perbankan tak bisa melakukan hal tersebut.

Namun kendati demikian, Ali mengatakan program DP 0 rupiah ini merupakan terobosan yang bagus, karena akan mendorong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah, Asalkan memang program ini memiliki skema yang baik dan tepat sasaran, jelas Ali.