INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kadin Indonesia menilai sektor hulu industri perlu perhatian serius dalam penataan struktur industri nasional. Seperti dengan memasok bahan baku industri petrokimia yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Advertisement

Tetapi, di sisi lain impor bahan baku tekstil, plastik dan olahan kimia lainnga juga menyatatkan angka yang sangat besar. Kondii ini menjadi gambaran betapa strategisnya posisi sektor hulu migas dan petrokimia dalam pembangunan industri nasional.

Menurut Kadin, ada sejumlah kendala yang perlu dibenahi untuk mencapai pembangunan industri nasional.

Advertisement

Rauf Purnama, Ketua Komite Tetap Industri Kimia & Petrokimia Kadin Indonsia mengatakan, adapun sejumlah langkah yang perlu dipertimbangkan pemetintah untuk mendukung industri petrokimia.

"Yang pertama, terkait ketersediaan bahan baku dan energi yang ada bagi industri berbasis migas dan petrokimia dengan harga yang kompetitif diyakini akan meningkatkan kembali kontribusi sektor industri petrokimia," katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Membangun Industri Nasional Berkelanjutan Kajian Sektor Industri Hulu Migas dan Petrokimia" di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Advertisement

Ia melanjutkan, guna mendukung industri yang saling menopang maka kebijakan yang berpihak pada peningkatan produksi hingga penjualan produk domestik perlu mendapat perhatian.

"Lalu, adanya keberpihakan dari pemerintah dalam mendukung pengembangan TKDN dan pemanfaatan atau memakai dalam negeri dalam memenuhu kebutuhan bahan baku industri petrokimia," lanjutnya.

Advertisement

Sambung Rauf, yang keempat perhatian semua pihak terkait dukungan pada upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) berdasarkan kebutuhan industri petrokimia.

"Bila semua langkah tersebut mendapat perhatian serius, maka Kadin meyakini industri petrokimia akan tumbuh kuat, berkontribusi lebih besar bagi pembangunan nasional dan mamampu memasok kebutuhan domestik hingga ekspor hingga bisa menyerap tenaga kerja yang lebih besar," ujar Rauf Purnama.