INDUSTRY.co.id - Jakarta, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mempertanyakan keputusan pemerintah untuk mengimpor garam industri. Menurutnya, yang seharusnya dilakukan adalah memberdayakan industri garam dalam negeri seoptimal mungkin.

Advertisement

"Sejak tahun 1990, kebijakan Pemerintah Indonesia tidak bisa lepas dari ketergantungan terhadap garam impor. Sampai kapan bangsa ini akan terus impor?" kata Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati di Jakarta, Sabtu.

Ia menambahkan, jika pemerintah memiliki kemauan politik yang kuat, maka sebenarnya sudah sejak lama Indonesia menjadi negara produsen garam dengan kualitas tinggi dan tidak tergantung terhadap garam negara lain.

Advertisement

Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa bila selama ini persoalan utama garam industri di Indonesia adalah kadar natrium klorida (NaCl) belum bisa mencapai angka di atas 97 persen, maka seharusnya pemerintah bisa menggandeng berbagai pihak guna mengatasinya.

"Indonesia punya banyak ilmuwan, lembaga riset dan universitas yang dapat membantu menyelesaikan persoalan kualitas garam," paparnya.

Advertisement

Namun, Susan menyatakan bahwa selama ini ketiga potensi tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah sehingga selalu mengambil "jalan pintas" yaitu impor garam.

Seperti diketahui, Pemerintah siap mengimpor 3,7 juta ton garam industri untuk memenuhi kebutuhan agar industri mampu membuat perencanaan yang baik guna mendorong ekspansi bisnis.

Advertisement

"Kita memutuskan 3,7 juta impor saja, tapi itu tidak sekaligus juga, kita lihat berapa kemampuan sebulan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Darmin menjamin impor garam industri tidak akan mengganggu produksi garam lokal karena komoditas dalam negeri itu hanya digunakan untuk konsumsi maupun industri pengasinan ikan.