Ambruknya Selasar BEI, Pemilik Gedung Kurang Peduli K3

Oleh : Herry Barus | Selasa, 16 Januari 2018 - 14:32 WIB

Kanopi Atap Bedung Bursa Indonesia Rubuh (Foto Ist)
Kanopi Atap Bedung Bursa Indonesia Rubuh (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ambruknya selasar gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) yang merupakan simbol tempat berputarnya investasi di Indonesia menunjukkan rendahnya kepedulian pemilik gedung terhadap persoalan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

"Dalam gedung tersebut tidak ada Panitia Pelaksana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang memeriksa rutin kondisi gedung BEI terhadap keselamatan para pengunjung dan pekerjanya," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/1/2018)

Dia menduga Kemenaker dan Disnaker Provinsi DKI Jakarta tidak mengawasi keamanan gedung tersebut sehingga bisa jadi gedung lainnya di sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman tidak diawasi.

"Ini menunjukkan pemerintah pusat dan daerah kurang peduli dengan isu K3. Apalagi dengan terus menerus terjadinya kecelakaan kerja seperti kasus meledaknya pabrik kembang api di Tangerang, meledaknya pipa pabrik mandom di Bekasi, runtuhnya tambang di Freeport Papua dan banyak kasus lainnya yang totalnya telah menghilangkan nyawa ratusan orang dan ribuan orang luka-luka," jelas Said Iqbal.

Tidak ada tindakan apapun dari pemerintah terhadap pengusaha dan pemilik gedung untuk memberikan efek jera,agar hal seperti ini tidak terulang.

Akibatnya, sampai kapan pun isu K3 ini tidak akan menjadi perhatian sungguh-sungguh dari pemerintah dan para pengusaha.

"Barulah kalau sudah terjadi kecelakaan dan diberitakan media yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan korban luka, pemerintah dan pengusahanya kalang kabut dan berusaha menangkis berita-berita miring tersebut," lanjut Iqbal.

Untuk itu KSPI menuntut hal-agar berikan sanksi pidana kepada pengusaha dan pemilik gedung yang telah lalai menghilangkan nyawa orang atau luka luka terhadap orang lain.

Hal ini lazim di lakukan di negara lain sebagai efek jera. Penegakan hukum tidak boleh kalah dangan kekuatan uang.

KSPI juga menuntut penghentian pejabat berwenang yang berwenang yaitu Kadisnaker dan bila perlu Menaker harus mundur atau di berhentikan sebagai pertanggung jawaban publik. Budaya malu pejabat publik harus dikembangkan.

Tuntutan ketiga adalah penegakkan aturan K3 sebagaimana di atur UU No 1 Tahun 1970 tentang K3 seperti wajib membentuk panitia implementasi K3 yang terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja, memeriksa rutin tentang keselamatan orang, menyediakan perlengkapan K3, dsb.

Keempat adalah KSPI menuntut revisi UU No 1 Tahun 1970, terutama pasal sanksi harus memberikan efek jera.

Kasus runtuhnya gedung BEI ini, ujar Said Iqbal, hampir mirip dengan runtuhnya gedung Rhana Plaza di Bangladesh, sehingga pada saat itu masyarakat dunia dan ILO mengutuk dan memberi sanksi berat kepada pemerintah dan pengusaha Bangladesh.

"Bagaimana dengan pemerintah Indonesia? Kita lihat, apa langkah menaker. Sebagaimana slogan ILO tentang K3, yaitu hilang satu nyawa sama nilainya dengan hilang seribu nyawa. Setiap orang wajib dilindungi nyawa dan keselamatan phisiknya," ujar dia.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

AAJI bersama anggotanya menanam mangrove di PIK

Minggu, 05 Mei 2024 - 06:04 WIB

AAJI Tanam 2000 Bibit Mangrove dan Berikan Literasi Keuangan Pada Kelompok Nelayan

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bersama dengan 27 perusahaan anggotanya menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan “AAJI Peduli…

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang.

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:56 WIB

Sejumlah Guru, Pegiat Literasi Hingga Orang Tua Ikuti Pembekalan Membaca Nyaring di Kota Padang

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang terbagi ke dalam tiga kelas, yaitu kelas orang tua, kelas guru dan kelas pustakawan/pegiat literasi.

Gedung BNI di Pejompongan Jakarta Pusat

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:51 WIB

Dukungan BUMN Bikin Olahraga Indonesia Semakin Moncer

Dukungan yang diberikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap aktivitas olahraga, membuat moncer sejumlah cabang olahraga di Indonesia.

Tim Thomas dan Uber ke Final

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:48 WIB

Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia melaju ke babak final Kejuaraan…

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:20 WIB

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Badung- PT Pertamina International Shipping (PIS) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “BerSEAnergi untuk Laut” yang bertujuan salah satunya untuk menekan…