LPS akan Pantau Dampak Penerapan Basel III

Oleh : Herry Barus | Jumat, 12 Januari 2018 - 19:12 WIB

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah (FotoIst)
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah (FotoIst)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus memantau dampak penerapan standar internasional Basel III terhadap kinerja industri perbankan di Tanah Air.

"Kami akan pantau apakah Basel III ini akan membuat kinerja, stabilitas, dan persaingan usaha di perbankan itu terganggu atau tidak. Tapi rasanya penerapan Basel III tidak akan banyak mengganggu kinerja perbankan," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (12/2/2018)

Halim menuturkan, industri perbankan sendiri kini sudah mulai perlahan diajak oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk menerapkan Basel III. Ia menilai perbankan di Indonesia sudah siap melaksanakan Basel III tanpa harus khawatir kinerjanya terganggu.

OJK sendiri memang tengah mendorong penerapan kerangka Basel III dan berjanji akan menerapkannya dengan mengedepankan kepentingan nasional sehingga diharapkan peran perbankan dapat optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Misalnya untuk perlakuan bobot risiko sovereign exposure (obligasi pemerintah) yang ada di aset perbankan, OJK akan tetap menggunakan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko atau ATMR nol persen.

Halim sendiri justru mengajak untuk melihat dampak digitalisasi di sektor keuangan yang kini tengah berkembang pesat, seperti kehadiran perusahaan teknologi finansial (fintech) misalnya.

"Tapi justru yang perlu dilihat lebih lanjut adalah dampak proses digitalisasi yang ada di sektor keuangan, khususnnya perbankan. Perlu ada respon yang tepat dari pembuat kebijakan, baik dari pemerintah, OJK maupun BI," kata Halim seperti dilansir Antara.

Halim menuturkan, untuk LPS sendiri kini bahkan memiliki "pekerjaan rumah" terkait digitalisasi tersebut terutama terkait penjaminan terhadap uang elektronik (e-money) yang dikeluarkan oleh lembaga nonbank.

Ia menyebutkan, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, LPS tidak berwenang menjamin simpanan dari lembaga bukan bank. LPS hanya menjamin simpanan nasabah perbankan.

"Namun tentu saja tidak sesederhana itu. Ada perusahaan bukan bank tapi ia menerbitkan semacam sistem pembayaran, secara tidak langsung mereka juga punya rekening di banknya. Atas rekening itu bagaimana, apakah rekening itu bisa dianggap mewakili orang yang memiliki e-money, yang disimpan atas nama perusahaan. Ini sedang kami kaji, bagaiman konstruksi hukum apakah ada aturan yang bisa dibuat supaya uang miliki masyarakat itu walau bukan diterbitkan oleh bank bisa dijamin. Ini PR buat kami," ujar Halim.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

IFG Life

Senin, 06 Mei 2024 - 10:37 WIB

Peduli Perlindungan Konsumen, IFG Life Gabung Keanggotaan LAPS SJK untuk Wadah Pengaduan Pemegang Polis

Pemegang polis asuransi selaku konsumen, kini dapat merasa lebih aman karena memiliki akses ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sebagai wadah untuk menyampaikan…

Optimis Gali Potensi Migas Indonesia, PHE Pertajam Strategi Eksplorasi

Senin, 06 Mei 2024 - 10:25 WIB

Buktikan Kinerja Unggul, PT Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus membuktikan kinerja cemerlang hingga saat ini. PHE mencatatkan produksi minyak sebesar 548 ribu barel per hari (MBOPD)…

Indonesia Financial Group IFG

Senin, 06 Mei 2024 - 10:25 WIB

Peduli Perlindungan Konsumen, IFG Life Gabung Keanggotaan LAPS SJK untuk Wadah Pengaduan Pemegang Polis

Pemegang polis asuransi selaku konsumen, kini dapat merasa lebih aman karena memiliki akses ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sebagai wadah untuk menyampaikan…

Halal BI halal grup astra

Senin, 06 Mei 2024 - 08:31 WIB

Puncak Astra Gema Islami ke-14, Astra Gelar Halalbihalal

Sebagai rangkaian puncak Astra Gema Islami (AGI), Astra melalui Yayasan Amaliah Astra (YAA) menggelar Halalbihalal Grup Astra yang dilaksanakan di William Soeryadjaya Hall Gedung Astra Management…

Totos Rasiti Sepuluh Tahun Meninggalkan Teater, akan Gelar Pementasan Di TIM

Senin, 06 Mei 2024 - 07:05 WIB

Totos Rasiti Sepuluh Tahun Meninggalkan Teater, akan Gelar Pementasan Di TIM

Totos Rasiti, Aktor panggung yang dikenal sebagai brand ambasador produk rokok dan kopi ini ternyata sudah 10 tahun meninggalkan panggung teater. Semua itu lantaran kesibukannya sebagai aktor…