INDUSTRY.co.id - Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah menyatakan perbankan memberikan angin segar bagi sektor properti melalui penurunan suku bunga dan uang muka.

"Untuk besaran suku bunga kredit pemilikan rumah turun dari 9-10 persen menjadi 7,5-8 persen," kata Wakil Ketua REI Jateng Bidang Pertanahan Wibowo Tedjo Sukmono di Semarang, Kamis (5/1)

Untuk besaran uang muka pembelian rumah, baik rumah pertama, kedua, maupun ketiga mengalami penurunan.

Ia menjelaskan jika sebelumnya uang muka rumah pertama sebesar 30 persen dari harga, saat ini turun menjadi 20 persen.

Selanjutnya, uang muka rumah kedua yang sebelumnya mencapai 40 persen saat ini turun menjadi 20 persen atau sama dengan rumah pertama.

"Kalau untuk rumah ketiga turunnya juga cukup banyak, jika sebelumnya 50 persen saat ini turun menjadi 30 persen," katanya kepada Antara.

Wibowo mengatakan penurunan tersebut terjadi pada November 2016, yaitu saat pemerintah melonggarkan ketentuan "loan to value" (LTV) untuk uang muka rumah.

Pihaknya juga mengapresiasi pelaksanaan program amnesti pajak dari pemerintah yang saat ini masih berlangsung.

Dari data REI, sejak diberlakukan amnesti pajak sekaligus keringanan suku bunga dan uang muka dari perbankan tersebut, terjadi kenaikan penjualan sebesar lima persen untuk rumah menengah dan menengah ke atas.

"Dengan kebijakan semacam ini tentu akan memberikan dampak yang sangat positif khususnya untuk sektor investasi. Diharapkan ke depan kenaikan penjualan dari efek program-program tersebut akan semakin signifikan," katanya.(Hrb)