INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu industri dalam negeri agar semakin mengembangkan inovasi yang mendorong peran perusahaan melakukan perbaikan lingkungan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Pelaku industri dituntut untuk berusaha secara aktif dan bijak dalam menggunakan sumber daya dan teknologi yang ramah lingkungan sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi keberlanjutan usahanya," ujar Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto di Jakarta (21/12/2017).
Oleh karena itu, aspek sosial bisnis perusahaan tidak bisa lepas dari pembangunan yang berkelanjutan. "Jadi, tidak semata berdasarkan dalam aspek ekonomi, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungannya baik untuk jangka pendek maupun panjang," katanya.
Menperin optimistis, penerapan prinsip industri hijau melalui efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam, akan meningkatkan kinerja dan pertumbuhan sektor industri.
"Saat ini, industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring tingginya kepedulian pasar terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan," jelasnya.
Lebih lanjut, pengembangan industri hijau mendorong industri bertransformasi menuju industri berbasis inovasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi.
"Di tengah situasi perekonomian nasional yang semakin baik ini, angka pertumbuhan industri pengolahan pada kuartal III tahun 2017 mencapai 5,49 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06 persen," tutur Airlangga.
Sementara itu, Sekjen Kemenperin, Haris Munandar menyampaikan, penerapan konsep industri hijau membawa dampak positif kepada perusahaan.
Selain itu juga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan data perusahaan industri yang telah mengikuti program Penghargaan Industri Hijau, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, terjadi penghematan energi setara dengan Rp2,8 triliun per tahun dan penghematan air setara dengan Rp96 miliar per tahun.
Kontribusi tersebut berasal dari 34 industri dari sektor semen, pupuk, besi baja, keramik, pulp dan kertas, gula, serta tekstil.
"Dengan adanya penghematan pemakaian energi, maka hal ini sekaligus membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen, atau 41 persen dengan bantuan dari luar pada tahun 2030," pungkasnya.