INDUSTRY.co.id - Jakarta- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan akan terus melakukan penyempurnaan rincian implementasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang sudah diterbitkan pada 2016.
"Revisi DNI masih dalam diskusi, namun kami juga fokus untuk memanfaatkan sarana-sarana yang sudah ada," kata Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di Jakarta, Senin (30/10/2017)
Thomas menjelaskan, dalam DNI yang terbit tahun lalu, salah satu sektor yang sudah dibuka 100 persen bagi investor asing adalah perfilman, di mana termasuk di dalamnya bidang produksi, distribusi hingga eksibisi.
Meski investasi asing telah mulai mengalir, masih ada sejumlah masalah yang ditemui di lapangan dalam implementasi aturan penanaman modal di sektor itu.
"Produksi film biasanya terkendala izin kerja. Misal kru internasional mau datang ke Indonesia untuk 'shooting' untuk beberapa minggu, izin tenaga kerja enggak jelas," tuturnya.
Masalah lain yang kemudian muncul, lanjut Thomas, adalah mengenai pajak penghasilan kru film tersebut yang masih belum jelas.
"Apakah mereka menjadi wajib pajak di Indonesia untuk seluruh pendapatan mereka selama setahun padahal mereka di sini hanya enam atau delapan minggu? Belum lagi impor ekspor peralatan film seperti kamera dan lainnya," ungkapnya.
Menurut mantan Menteri Perdagangan itu, sejumlah rincian implementasi kebijakan tersebut masih belum jelas dan masih akan menimbulkan tanda tanya.
"Menurut saya, meski kita akan merevisi DNI, atau membuka diri lebih lebar untuk investasi, di dalam aturan yang sudah ada masih banyak sekali yang belum tergarap karena isu non-DNI, seperti izin kerja atau perpajakan," katanya.
Ia menilai harus ada sinkronisasi antara kebijakan dan implementasi aturan. Pasalnya, kebijakan yang dibuat tanpa implementasi yang sesuai tentu akan mempengaruhi layanan investasi di Tanah Air.
Thomas berjanji, hingga akhir tahun 2017, akan ada sejumlah inisiatif untuk menggarap sarana-sarana yang sudah tersedia itu.
"Saya janji akan ada kabar-kabar mengenai terobosan baru yang selama ini masih kurang tergarap dengan baik," katanya.(Ant)