INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) mulai mengoperasikan layanan taksi berbasis online di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Senin (23/10/2017). Layanan tersebut dihasilkan berkat kerjasama PT Angkasa Pura II dengan INKOPPOL. Saat ini, INKOPPOL bekerja sama dengan GRAB sebagai penyedia plaform reservasi online.
"Kami sebagai pengelola bandara harus menyiapkan solusi khusus untuk menertibkan taksi online yang selama ini keberadaannya belum secara resmi sebagai penyedia layanan transportasi publik di bandara," kata Public Relation Manager PT Angkasa Pura II dalam siaran pers, Selasa (24/10/2017).
Adapun fasilitas yang disediakan berupa booth yang tersedia di seluruh Terminal 1, baik A, B dan C. Sedangkan di Terminal 2 tersedia di D dan F.
"Adanya booth untuk taksi online sebagai upaya memperbesar porsi aksesibilitas dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta, di mana dengan transportasi publik sebelumnya, yaitu armada taksi konvensional, bus (DAMRI, Primajasa, Agramas, dll) dan bus JAConnection hanya mampu mengakomodir sekitar 30% dari 150.000 total penumpang pesawat yang membutuhkan transportasi publik di bandara," ungkapnya.
Apabila ditambah dengan operasional kereta bandara, maka transportasi publik total dapat mengakomodir sampai 45% dari penumpang yang membutuhkan transportasi publik sehingga masih ada 55% penumpang yang harus menggunakan kendaraan pribadi.
"Kami berharap adanya pilihan taksi online ini ke depannya akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi ke bandara," sambungnya.
Ia melanjutkan, dipilihnya Bandara Soekarno-Hatta yang pertama kali mengakomodir layanan taksi online secara resmi, karena bandara ini mewakili 60% total penumpang dari bandara-bandara AP II lainnya, sehingga tepat sebagai pilot project di mana kesuksesan implementasi di Bandara Soekarno-Hatta akan diterapkan kemudian di bandara-bandara lainnya.
Untuk saat ini, taksi online yang diperbolehkan mengangkut penumpang di bandara juga masih terbatas, yaitu mereka yang telah menjadi anggota koperasi dari INKOPPOL selaku pemegang izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Armada taksi online juga harus berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayanan atau uji KIR.
Armada yang terdaftar saat ini sebanyak kurang lebih 60 unit dari kapasitas 500 unit taksi online yang nantinya akan beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada INKOPPOL terkait kerjasama bisnis dengan platform taksi online yang mereka pilih," ujar Yado.
Angkasa Pura II tidak menutup peluang untuk kerjasama dengan penyedia layanan tranportasi lainnya yang juga menawarkan platform reservasi taksi online.