INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pemerintah saat ini telah menempatkan sektor maritim sebagai salah satu sektor yang mendapatkan prioritas dalam pembangunan nasional.
Hal tersebut termasuk di dalamnya adalah pengembangan industri galangan kapal nasional.
Pemerintah telah mendorong industri galangan kaoal melalui Peraturan Menteri Keuangan terkait Bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP).
Seperti diketahui, sektor perkapalan menjadi salah satu sektor industri yang berhak menerima BMDTP.
"Selain BMDTP tentu komponen-komponen lain juga bisa didorong untuk dimanfaatkan industri galangan kapal nasional," ujar Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto di Jakarta (23/10/2017).
Selain itu, lanjut Airlangga, saat ini industri galangan kapal sudah kita dorong dengan kebijakan fiskla, tinggal kita dorong dari segi keberpihakan menggunakan industri nasional.
"Ini tentu kita akan dorong galangan-galangan kapal yang ada baik di Batam, Cilegon, Lamongan maupun Surabaya bisa terdorong," ungkapnya.
Menurutnya, dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi untuk di poros maritim ini perlu memiliki keuntungan yang cukup, dengan demikian mereka akan mendorong investasi yang lebih.
"Oleh karena itu, kita akan terus mendorong pertumbuhan industri galangan kapal nasional," kata Airlangga.