INDUSTRY.co.id - Bali- Sebagai salah satu produsen otomotif terbesar di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berupaya untuk meningkatkan kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN dalam rangka memastikan keamanan, kualitas dan perlindungan lingkungan terhadap produk kendaraan yang diproduksi dan beredar di wilayah regional tersebut.
Langkah ini diimplementasikan melalui pembentukan Kelompok Kerja Produk Otomotif (Automotive Product Working Group/APWG) sejak tahun 2005.
"Guna mencapai sasaran itu, tugas APWG adalah menyusun ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Type Approval for Automotive Products atau ASEAN Automotive MRA," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika di Bali (19/10/2017).
Anggota APWG merupakan seluruh Negara ASEAN meliputi Indonesia, Thailand, Malaysia, Kamboja, Laos, Vietnam, Filipina, Myanmar, Singapura dan Brunei Darussalam.
Pria yang juga menjabat sebagai Chairman APWG ini menjelaskan, ASEAN Automotive MRA merupakan sebuah pengaturan regional untuk memfasilitasi perdagangan komponen dan sistem otomotif di antara negara-negara anggota ASEAN.
Pelaksanaannya melalui pengakuan atau penerimaan hasil uji dan sertifikasi yang dilakukan oleh laboratorium uji yang terdaftar di ASEAN dengan menghilangkan duplikasi pengujian, inspeksi dan sertifikasi sistem mutu.
Lebih lanjut, Putu menyampaikan, regulasi tersebut dapat menciptakan pasar yang terintegrasi dan mengurangi hambatan teknis untuk perdagangan di sektor otomotif melalui harmonisasi persyaratan teknis.
Selain itu untuk memfasilitasi negosiasi dalam perjanjian bersama antara anggota ASEAN dengan negara-negara lain untuk mendapatkan pengakuan atas hasil penilaian kesesuaian.
ASEAN MRA diharapkan pula meningkatkan daya saing industri komponen otomotif di ASEAN, khususnya Indonesia, dan dapat memperluas pasar tidak hanya di ASEAN tapi juga menjadikan basis ekspor komponen global.
"Jadi, begitu produk otomotif telah diuji atau diinspeksi oleh lembaga terdaftar di negara pengekspor, maka produk itu dapat memasuki dan dipasarkan di negara pengimpor kawasan ASEAN tanpa diuji lagi oleh negara tujuan," jelasnya.
Menurut Putu, standar yang digunakan untuk pengujian sudah diharmonisasikan dengan regulasi PBB yang berlaku dan telah diadopsi juga menjadi standar nasional bagi negara pengimpor. Dengan demikian, hambatan teknis untuk perdagangan pada sektor otomotif dapat dikurangi.
"Industri otomotif di ASEAN menjadi salah satu sektor penting melalui pertumbuhannya karena dipengaruhi sejumlah faktor seperti teknologi, pasar, tenaga kerja, dan kebijakan," tuturnya.
Mengutip data ASEAN Automotive Federation (AAF), selama Januari-Juni 2017, total produksi mobil di negara-negara ASEAN mencapai 1,97 juta unit.
Sedangkan, total penjualan mobil sepanjang semester I-2017 mencapai 1,61 juta unit. Jumlah ini meningkat sekitar 5,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 1,53 juta unit.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, industri otomotif merupakan salah satu sektor yang menjadi tolok ukur dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Pada tahun 2015 kita sudah surplus USD 466 juta, dan akhir tahun 2016 meningkat menjadi USD 600 juta. Jadi kita sudah menjadi net exporter dari sektor otomotif," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nangoi menyebutkan penjualan kendaraan di pasar domestik pada semester I-2017 mencapai 533.537 unit atau meningkat 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.