PWI Jateng Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan Banyumas

Oleh : Herry Barus | Selasa, 10 Oktober 2017 - 19:23 WIB

PWI Jateng Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan Banyumas (Foto Ist)
PWI Jateng Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan Banyumas (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Semarang- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah prihatin dan mengutuk kekerasan oleh aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas terhadap para wartawan yang tengah meliput peristiwa aksi Komunitas Selamatkan Slamet di halaman Kantor Bupati, Senin 9 Oktober sekitar pukul 22.00 WIB

Sejak pukul 10.00 WIB, para wartawan media cetak, online, televisi, dan radio Banyumas meliput  aksi Komunitas Selamatkan Slamet, yang dimulai dari Kampus IAIN Purwokerto hingga Alun-alun Purwokerto, tepatnya di depan pintu gerbang Pendapa Sipanji atau Kantor Bupati Banyumas.

Ratusan orang dari berbagai elemen di dalam komunitas tersebut meminta agar Bupati Achmad Husein membuat rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo untuk menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Baturraden. Pembangunan itu dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan, yang akan berdampak kepada warga, terutama terkait sumber air bersih dari hutan Gunung Slamet. Beberapa waktu belakangan, air berubah keruh sehingga tidak bisa digunakan.

Tidak ditemukan kata sepakat antara Aliansi Selamatkan Slamet dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Peserta aksi bertahan di sebelah utara Alun-alun hingga Senin malam dengan mendirikan tenda. Sekitar pukul 22.00 WIB, aparat Kepolisian dan Satpol PP berupaya membubarkan massa. 

Pada saat itulah, menurut kesaksian Agus Wahyudi dan Dian Aprilianingrum (Suara Merdeka), M Wahyu Setiya Putra (Radar Banyumas), Aulia El Hakim (Satelit Pos), dan Darbe Tyas (Metro TV), polisi menghalang-halangi wartawan dengan meminta untuk tidak mendokumentasikan pembubaran massa. Darbe Tyas dipukuli oleh oknum polisi dan Satpol PP, sehingga mengalami luka-luka. Kameranya juga dirampas.

Atas kejadian tersebut, PWI Provinsi Jawa Tengah menyampaikan keprihatinan yang mendalam, dan mengutuk keras sebagai perilaku yang menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas profesinya untuk mencari berita. Dalam menjalankan tugas profesinya wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pernyataan keprihatinan ini disampaikan Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud NS, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Ase Oesman dan Sekertaris Isdiyanto Isman

Atas nama apa pun, kekerasan tidak dapat dibenarkan sebagai tindakan melawan hukum. Untuk itu, PWI Provinsi Jawa Tengah menyampaikan sikap sebagai berikut:

  1. Mengutuk tindakan penghalang-halangan terhadap tugas wartawan dan kekerasan oleh aparat kepolisian dan Satpol PP yang menimpa wartawan di Banyumas. Tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, khususnya Pasal 3 Ayat 1, bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Lalu Pasal 4 Ayat 3, bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Kemudian Pasal 6 butir a, bahwa pers nasional melaksanakan peranannya,  memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.
  2. Mendesak Kepolisian Resor Banyumas agar menindak pelaku tindak kekerasan tersebut, baik perseorangan maupun kelompok sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk memprosesnya dengan mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  3. Meminta kepada Kapolres Banyumas dan Bupati Banyumas untuk meminta maaf secara terbuka kepada insan pers di Banyumas khususnya, dan Indonesia pada umumnya.
  4. Meminta kepada Kapolres Banyumas dan Bupati Banyumas untuk mengembalikan sejumlah barang milik wartawan yang hilang di dalam peristiwa tersebut, serta mengganti kerusakan yang ditimbulkan.
  5. Mengimbau kepada warga masyarakat, terutama pejabat pemerintah dan aparat keamanan untuk membudayakan sikap mendahulukan dialog ketimbang kekerasan dalam hal apa pun.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BNI sebagai sponsor utama, siap mendukung gelaran BNI Java Jazz Festival pada 24 - 26 Mei 2024 di JIEXPO Kemayoran yang diselenggarakan oleh Java Festival Production.

Minggu, 05 Mei 2024 - 16:48 WIB

BNI Java Jazz on The Move Special Edition Kembali Hadir!

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai sponsor utama, siap mendukung gelaran Jakarta International BNI Java Jazz Festival pada 24-26 Mei 2024 di JIExpo Kemayoran Jakarta, yang…

Salah satu lini bisnis MPMX

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:40 WIB

MPMX Catat Pendapatan Bersih Capai Rp3,9 Triliun di Kuartal I-2024

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) sukses mencatat pertumbuhan pendapatan bersih mencapai Rp3,9 triliun di kuartal I-2024, atau naik 3% year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama…

Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific saat belajar budaya Bali

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:30 WIB

Kemenparekraf Ajak Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference Belajar Budaya Bali

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para delegasi Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific…

KOBEX: Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar Di Triwulan I-2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:20 WIB

Top! Strategi Apik Membuahkan Hasil, Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar di Triwulan I-2024

Jakarta– PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX) penyedia alat berat terintegrasi telah merilis Laporan Keuangan (Unaudited) triwulan I tahun 2024. Perseroan melaporkan pertumbuhan pendapatan sebesar…

PT BRI Asuransi Indonesia saat RUPS

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:02 WIB

BRI Insurance Tebar Dividen 25 Persen

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (RUPST) PT. BRI Asuransi Indonesia telah digelar pada hari Senin, tanggal 29 April 2024 di Menara Brilian. Jakarta.