INDUSTRY.co.id - BPJS Ketenagakerjaan siap menggarap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai peserta perlindungan. Hingga kini sudah terdapat 70 ribu peserta yang bekerja di luar negeri. Jumlah tersebut tergarap sejak Agustus 2017, dan potensinya mencapai 10-15 juta.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, peserta tersebut sementara yang akan berangkat ke luar negeri. Kedepannya akan menggarap TKI yang sudah berada di luar negeri.
“Untuk memudahkan pembayaran iuran peserta di luar negeri, perlu menggandeng perbankan, kita sudah dengan BNI dan kini CIMB Niaga yang dapat diintegrasikan pembayaran iuran BPJS,”kata dia di Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Pentingnya kerjasama dengan perbankan, lanjut dia, untuk memudahkan TKI membayarkan iuran. TKI proses pembayaran selama ini datang sendiri ke perbankan atau saat pendaftaran peserta. Sebabnya TKI bukanlah karyawan sebuah perusahaan yang didaftarkan kolektif, namun secara individual ke BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, TKI nantinya tidak hanya mendapatkan fasilitas jaminan kematian dan kecelakaan saja, namun dijamin pula untuk hari tua. “Mereka bisa mendaftar secara elektronik ke bank yang ada penempatan pembayaran di luar negeri,” katanya.