Luhut Binsar Tegaskan 51 Persen Divestasi Freeport Harus Selesai 2019

Oleh : Herry Barus | Kamis, 14 September 2017 - 08:44 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan saat ditanya wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta (14/1). (Foto: Setkab.go.id)
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan saat ditanya wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta (14/1). (Foto: Setkab.go.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk Indonesia harus sudah selesai pada 2019.

"Freeport akan melepas 51 persen saham untuk kepemilikan Indonesia, kita harus menyelesaikan sampai 2019," kata Luhut di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu (13/9/2017)

Mantan Menko Polhukam itu menuturkan saat ini masih dibicarakan pembagian persentase saham antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sesuai ketentuan yang ada, divestasi saham utamanya diserahkan kepada pemerintah pusat, kemudian ditawarkan ke pemerintah daerah, baru kemudian kepada BUMN dan swasta.

Menurut dia, pemerintah daerah kemungkinan bisa mendapat lima persen hingga 10 persen divestasi saham.

Ada pun terkait perhitungan harga sahamnya, Luhut menyebut hal itu akan diserahkan ke pasar dengan penghitungan valuator independen yang masing-maaing ditunjuk PTFI dan pemerintah.

"Nanti ada valuator independen yang ditunjuk dari dua belah pihak, dari pemerintah dan pihak Freeport. Itu ada kajian dan formulanya, tapi cadangan tidak termasuk apa yang dinilai harganya," ungkapnya.

Luhut menegaskan dengan memiliki 51 persen saham PTFI, otomatis Indonesia yang akan mengendalikan perusahaan tambang yang beroperasi di Papua itu. Saat ini, pemerintah baru menguasai 9,36 persen saham PTFI.

"Masak kita 51 persen, dia 49 persen tapi dia yang mengontrol? Kita banyak orang pintar untuk mengoperasikan itu. Kalau 51 persen, CEO dari kita, operasional dari kita, keuangannya kita, ya bisa dibuat seperti itu. Jadi kita mengacu pada ketentuan yang berlaku umum," tuturnya.

Pemerintah dan PT Freeport Indonesia sepakat untuk menempuh jalur perundingan guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017.

Dari hasil perundingan disepakati sebagai berikut, Pertama divestasi yang akan dilakukan Freeport menjadi 51 persen. Pada saat ini masih dirundingkan secara detail dan akan dilampirkan di IUPK. Terkait yang tidak bisa diubah sampai konsensi dan kontrak selesai akan ada pembicaraan lanjutan.

Kedua, Freeport sepakat untuk bangun "smelter" sampai dalam jangka waktu lima tahun, sejak IUPK-nya diterbitkan. Secara detailnya akan dilampirkan pada keterangan selanjutnya.

Ketiga, Freeport telah sepakat untuk menjaga besaran penerimaan negara sehingga besarannya lebih baik dibandingkan penerimaan negara di bawah perjanjian kontrak karya sebelumnya.

Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati poin tersebut, sebagaimana diatur dalam IUPK, maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga tahun 2041.

Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan bekerja sama untuk segera menyelesaikan dokumentasi dari struktur yang disepakati, dan PT Freeport Indonesia akan mendapatkan persetujuan korporasi yang dibutuhkan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Optimis Rampung 2024, Hutama Karya Komitmen Sambungkan Aceh dan Sumatera Utara

Jumat, 03 Mei 2024 - 11:31 WIB

Optimis Rampung 2024, Hutama Karya Komitmen Sambungkan Aceh dan Sumatera Utara

Jakarta– PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) kembali memastikan penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sesuai rencana, khususnya pengusahaan jalan tol yang akan menghubungkan 2…

Manajemen Linktown Indonesia saat peresmian kantor cabang Bandung

Jumat, 03 Mei 2024 - 10:12 WIB

Resmikan Kantor Cabang Baru, Linktown Siap Rebut Pasar Properti Bandung

Linktown Indonesia kembali melebarkan sayap bisnisnya dengan membuka kantor cabang di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (2/5). Peresmian kantor cabang Linktown Bandung dihadiri oleh para Founder Linktown, Head…

Calon Bupati Kerinci Tafyani Kasim Hadiri Taaruf Gus Muhaimin

Jumat, 03 Mei 2024 - 09:37 WIB

Calon Bupati Kerinci Tafyani Kasim Hadiri Taaruf Gus Muhaimin

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (01/05/2024). mengundang bakal calon (Balon) kepala daerah se-Sumatera, di Hotel Mercure, Jakarta Barat.

Indonesia Alami Tren Penanganan Perjalanan Komuter Melalui Armada Mikrobobilitas

Jumat, 03 Mei 2024 - 09:17 WIB

Indonesia Alami Tren Penanganan Perjalanan Komuter Melalui Armada Mikrobobilitas

Kesadaran Masyarakat akan gaya hidup yang lebih sustainable terus meningkat, salah satunya dapat dilihat dari peningkatan penggunaan armada mikromobilitas. Berdasarkan data operasional dari…

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo di sela-sela 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism in Asia and the Pacific

Jumat, 03 Mei 2024 - 08:45 WIB

Ini Jurus Wamenparekraf Dorong Peran Perempuan di Sektor Parekraf Dunia

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mendorong penguatan peran perempuan dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif internasional,…