INDUSTRY.co.id -Jakarta-Bank Indonesia (BI) menyentil Bank Permata untuk atas peluncuran fitur jual beli surat utang atau obligasi melalui internet banking (E-Bond). Sentilan dimaksud bukan berarti Bank Pemata menyalahi aturan soal fitur tersebut. Namun sebagai pencegahan agar Bank Permata menjalankan fitur tersebut sesuai koridor yang positif.
Nanang Hendarsyah, Kepala Departemen Pegembangan Pasar Keuangan BI mengapresiasi peluncuran tersebut meskipun Permata Bank tetap harus menjaga risiko yang berakibat buruk bagi investor atau nasabah.
“Sepanjang memenuhi aturan dengan mitigasi risiko yang cukup baik enggak apa-apa,” kata dia di Jakarta, Senin (11/9/2017).
Nantinya Bank Indonesia akan membuat aturan terkait internet banking secara khusus untuk mencegah risiko terburuk bagi nasabah dan investor pasar modal. “Nanti kita akan membuat aturan khusus terkait perkembangan internet bagi investor,”katanya.
PT Bank Permata Tbk meIuncurkan fitur jual beli surat utang atau obligasi melalui internet banking (E-Bond) dalam rangka mempermudah dan memenuhi kebutuhan layanan investasi masyarakat.
"E-Bond merupakan fitur transaksi onIine yang dibuat khusus daIam memenuhi kebutuhan investasi obligasi meIaIui fasilitas internet banking dari Bank Permata," ujar Direktur Retail Banking Bank Permata, Bianto Surodjo.