INDUSTRY.co.id - Jakarta-Bank Indonesia (BI) sedang memproses perijinan 6 lembaga bank yang akan mengajukan sebagai wadah penerbitan   transaksi sertifikat deposito atau Negotiable Certificate of Deposit (NCD).

Nanang Hendarsyah, Kepala Departemen Pegembangan Pasar  Keuangan BI mengatakan, nilai pengajuan 6 lembaga perbankan tersebut belum diketahui oleh Bank Indonesia karena pihaknya hanya sebatas memberikan ijin bagi para pihak yang mengajukan NCD.

“Pastinya kita akan tahu, nanti kita tanya ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), semua transaksi dan perkembangan NCD berada di KSEI,”kata dia di Jakarta, Senin (11/9/2017).

Sampai saat ini, data outstanding perkembangan NCD mencapai Rp18 triliun hingga Agustus 2017 dari 14 lembaga perbankan yang menerbitkan NCD.

Sayangnya Nanang belum menyebutkan ke 6 lembaga perbankan yang akan menjadi penerbit NCD.

Namun, penerbitan NCD baru mencapai Rp18 triliun disbanding total perkembangan outstanding pasar uang. Hingga minggu ke 5 Agustus 2017 sebesar Rp311,3 triliun. Kenaikan didorong penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) Rp4,75 triliun dan kenaikan Pasar Uang Antar Bank (PUAB) Rp3,4 triliun.Sementara FX swap turun Rp6,7 triiun.

“Kita lebih kepada proses perijinan dagang NCD ke peda 6 bank tersebut dan itu sudah ada dalam rencana kita,” katanya.