INDUSTRY.co.id - JAKARTA - PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) mengumumkan entitas anak terkendali Perseroan, PT Repower Global Sinergitama (RGST), menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Quanta Tunas Abadi (HIGEN).
Penandatanganan dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2026.
Direktur dan Corporate Secretary PT Repower Asia Indonesia Tbk, Sjafardamsah, menjelaskan MoU tersebut terkait persiapan akuisisi dalam rangka pengembangan usaha RGST di bidang Managed Service, Infrastruktur Teknologi Informasi, Internet dan Data Center.
"Penandatanganan MoU ini menjadi landasan bagi RGST dan HIGEN dalam mempersiapkan dan membahas langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam rangka pengembangan kegiatan usaha di bidang tersebut," ujar Sjafardamsah dalam keterbukaan informasi, Senin.
Ia menegaskan, Nota Kesepahaman tersebut bersifat tidak mengikat (non-binding) dan non-eksklusivitas, serta masih memerlukan diskusi lebih lanjut.
Kepastian terlaksananya transaksi ini tergantung pada pelaksanaan uji tuntas (due diligence), pemenuhan persyaratan internal para pihak, penandatanganan perjanjian definitif, serta persetujuan dari otoritas terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen REAL menilai, penandatanganan MoU ini menandai dimulainya transformasi bisnis Perseroan.
"Penandatanganan MoU ini menandai dimulainya transformasi bisnis Perseroan dengan membuka peluang strategis melalui entitas anak Perseroan (RGST) untuk melakukan pengembangan dan perluasan ekspansi bisnis dalam bidang infrastruktur teknologi informasi, internet dan data center," tutupnya.