INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong optimalisasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk menjaga efisiensi biaya produksi sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.

Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut masih menghadapi persoalan pasokan. Berdasarkan evaluasi Kemenperin pada 2026, sejumlah sektor industri baru menerima sekitar 60–70 persen dari alokasi gas yang telah ditetapkan.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza mengatakan, persoalan HGBT tidak hanya berkaitan dengan harga gas, tetapi juga menyangkut kepastian volume, kontinuitas pasokan, serta kesiapan infrastruktur distribusi.

Menurut dia, kepastian pasokan menjadi faktor penting agar industri dapat mengoptimalkan kapasitas produksi dan menjaga efisiensi biaya.

“Perlu dirumuskan secara konkret langkah dan target hingga tahun 2029, termasuk berapa persen kebutuhan bahan baku yang harus dapat dipenuhi oleh perusahaan maupun dari pasokan dalam negeri,” ujar Faisol melalui keterangan resminya di Jakarta, kemarin.

Wamen Faisol menilai, kebijakan HGBT perlu diarahkan agar memberikan dampak nyata terhadap produktivitas dan daya saing industri. Karena itu, pemerintah perlu menetapkan target yang terukur, baik dari sisi pemenuhan energi maupun kebutuhan bahan baku.

“Dengan demikian, kebijakan HGBT dan penguatan bahan baku dapat memberikan dampak nyata terhadap produktivitas dan daya saing industri,” katanya.

Kemenperin berharap optimalisasi HGBT hingga 2029 tidak berhenti pada pemberian harga gas yang lebih kompetitif. Kebijakan tersebut juga harus diikuti dengan jaminan volume dan kontinuitas pasokan, sehingga industri dapat menyusun rencana produksi dan investasi secara lebih pasti.

Kepastian energi dan bahan baku dinilai menjadi salah satu kunci untuk memperkuat struktur industri nasional sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi pemerintah hingga 2029.