INDUSTRY.co.id - JAKARTA - PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) resmi mengumumkan perubahan pengendali. PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS) telah mengakuisisi 35 persen saham KETR melalui penawaran tender sukarela (voluntary tender offer).

Aksi korporasi ini tercatat dalam keterbukaan informasi No. 037/KT-OJK/VP/CORSEC/SL/IX/2026 dengan tanggal kejadian 28 September 2026. Dalam laporan tersebut, IMBS mengakuisisi sebanyak 994.442.000 saham KETR.

Transaksi ini membuat IMBS menjadi pengendali baru KETR, menggantikan pengendali lama tidak langsung PT Bahtera Bintang Nusantara (BBN) melalui PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara (FSMN). 

Dalam dokumen keterbukaan, perseroan menegaskan tidak terdapat hubungan afiliasi antara BBN dan IMBS.

Implikasi terbesar dari akuisisi ini adalah perubahan Ultimate Beneficial Owner (UBO). UBO KETR resmi beralih dari Joy Wahyudi menjadi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

IMBS sendiri merupakan special purpose vehicle (SPV) afiliasi Grup Sinar Mas yang 99 persen sahamnya dimiliki PT DSST Mas Gemilang dan 1 persen PT Sinarmas Sukses Sejahtera, dengan ultimate owner DSSA.

Transaksi ini sejalan dengan data perdagangan Bursa pada Senin (28/9/2026), di mana tercatat transaksi crossing atau tutup sendiri saham KETR sebanyak 9,94 juta lot di harga pelaksanaan Rp523 per saham dengan nilai total sekitar Rp520,06 miliar. 

Harga tersebut merupakan harga penawaran dalam voluntary tender offer IMBS.

Akuisisi KETR akan melengkapi ekosistem infrastruktur digital Grup Sinar Mas yang sudah memiliki TBIG di bisnis menara telekomunikasi, EXCL di operator seluler, dan MORA di infrastruktur fiber. KETR akan mengisi puzzle di bisnis backbone kabel laut.

Perseroan menegaskan kejadian ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha.