INDUSTRY.co.id - JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Standard & Poor's (S&P) Global Ratings yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB dengan Outlook Stabil. Keputusan tersebut dinilai mencerminkan ketahanan fundamental ekonomi nasional sekaligus menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan investor di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, keputusan S&P memperlihatkan bahwa perekonomian Indonesia masih mampu menunjukkan daya tahan yang kuat di tengah dinamika global. Menurutnya, capaian tersebut juga menjadi dorongan bagi OJK untuk terus memperkuat sektor jasa keuangan agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi.

"Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan Outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Friderica dalam keterangannya, Selasa (14/7).

Dalam laporannya, S&P menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap ditopang oleh kuatnya permintaan domestik, kebijakan fiskal yang prudent, serta kerangka kebijakan yang dinilai kredibel dan fleksibel dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Faktor-faktor tersebut menjadi landasan utama bagi lembaga pemeringkat untuk mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level investment grade.

Sejalan dengan penilaian tersebut, OJK terus melanjutkan berbagai agenda reformasi sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan terintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, peningkatan integritas dan tata kelola pasar, serta percepatan transformasi digital sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK menilai langkah tersebut akan memperluas kapasitas sektor keuangan dalam menyediakan pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan pembangunan nasional. Upaya itu juga diharapkan mampu mendukung agenda strategis pemerintah, mulai dari peningkatan investasi, transformasi ekonomi hingga penguatan daya saing nasional.

Lebih lanjut, Friderica menegaskan kondisi sektor jasa keuangan nasional masih berada pada level yang sehat. Menurutnya, industri keuangan ditopang oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang tetap terjaga, serta fungsi intermediasi yang terus berkembang sehingga mampu menopang stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pembiayaan perekonomian.

Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK juga akan terus memperkuat koordinasi bersama Pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.