INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah terus memperkuat ekosistem usaha mikro melalui penyediaan layanan yang memudahkan pelaku usaha memperoleh legalitas, pembiayaan, sertifikasi, hingga perlindungan usaha.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang menjadi penutup rangkaian peringatan Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan pelaku usaha mikro mendapatkan pendampingan yang nyata agar mampu tumbuh lebih kuat dan berdaya saing.
"Kami ingin kegiatan seperti ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pendampingan yang mendukung setiap proses tumbuh kembang UMKM Indonesia," ujar Maman saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Senin (29/6).
Menurut Maman, Kementerian UMKM saat ini tengah menjalankan tiga strategi utama untuk mempercepat transformasi usaha mikro.
Langkah tersebut meliputi pendataan dan layanan terintegrasi melalui aplikasi SAPA UMKM, pelatihan wirausaha baru melalui Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) Produktif, serta pendampingan pengembangan bisnis melalui lembaga inkubator.
Ia berharap ketiga program tersebut mampu meningkatkan produktivitas pelaku usaha, memperkuat daya saing, sekaligus menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
"Hari ini sekitar 1.700 UMKM memperoleh berbagai layanan dan manfaat. Kami berharap festival ini dapat terus diselenggarakan di berbagai daerah sebagai bentuk pelayanan yang benar-benar dirasakan pelaku UMKM, bukan sekadar kegiatan seremonial," katanya.
Dalam festival tersebut, pemerintah juga memfasilitasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 350 pelaku UMKM melalui tujuh lembaga penyalur, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI, BTN, Bank Jakarta, dan PT Pegadaian.
Selain akses pembiayaan, sepuluh pelaku UMKM menerima berbagai bentuk fasilitasi, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, Sertifikat Merek, Sertifikat SNI Bina UMK, Sertifikat Perseroan Perorangan, Sertifikat SP-PIRT dan SLHS, izin edar BPOM, bantuan modal pengembangan usaha, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap penguatan ekosistem kewirausahaan, Kementerian UMKM turut memberikan penghargaan kepada 17 lembaga inkubator berpredikat Grade A yang dinilai berhasil mendampingi pelaku usaha meningkatkan kualitas produk, kapasitas bisnis, dan akses pasar.
Di antaranya LPA2I IPB, Inkubator Bisnis Universitas Indonesia, Cimahi Technopark, DKST ITB, dan IBISMA UII.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai berbagai program yang dijalankan Kementerian UMKM mampu memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan kapasitas pelaku usaha.
Ia juga mengapresiasi pelatihan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) yang diberikan kepada UMKM. Menurutnya, penguasaan teknologi menjadi salah satu kunci agar pelaku usaha mampu meningkatkan produktivitas, memahami kebutuhan pasar, serta memperluas peluang bisnis.
"Semoga Kementerian UMKM bersama para lembaga inkubator terus memperkuat proses inkubasi usaha sehingga semakin banyak generasi muda terdorong menjadi wirausaha dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Airlangga.
Dukungan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang mengapresiasi festival tersebut sebagai pusat layanan terpadu bagi pelaku UMKM.
Menurutnya, keberadaan sedikitnya 39 stan dari kementerian, lembaga, dan mitra strategis memudahkan pelaku usaha mengakses berbagai layanan, mulai dari perizinan, sertifikasi, pembiayaan, asuransi usaha, hingga perlindungan hukum.
"Acara ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi simbol komitmen negara untuk hadir di tengah pelaku UMKM yang setiap hari bekerja keras menghidupi keluarga sekaligus menggerakkan roda perekonomian bangsa," ujarnya.
Rahayu menambahkan, DPR RI terus mendorong Kementerian UMKM memperkuat kebijakan yang mempermudah proses perizinan, memperluas akses pembiayaan, mempercepat sertifikasi, memberikan kepastian hukum, serta membangun kolaborasi antara pemerintah, perbankan, perguruan tinggi, komunitas, platform digital, dan masyarakat.
"Saya memandang kemudahan dan pelindungan harus berjalan beriringan. Kemudahan berarti negara memberikan ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk berusaha, sedangkan pelindungan berarti negara memastikan para pelaku UMKM tidak menghadapi berbagai tantangan sendirian," katanya.