INDUSTRY.co.id - Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo menanggapi kritik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terkait kinerja Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam menangani kondisi industri otomotif nasional.
Yoyok menilai kritik tersebut perlu disampaikan berdasarkan data dan fakta secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Menurut Yoyok, perhatian terhadap perlindungan tenaga kerja merupakan hal yang penting. Namun, ia menilai tidak tepat jika berbagai persoalan yang tengah dihadapi industri otomotif nasional diarahkan sepenuhnya sebagai bentuk ketidakpedulian Kemenperin.
"Kita menghormati perhatian Pak Said Iqbal terhadap perlindungan tenaga kerja. Akan tetapi, tidak tepat apabila seluruh persoalan industri otomotif hari ini diarahkan seolah-olah sebagai bentuk ketidakpedulian Kementerian Perindustrian," ujar Yoyok dalam keterangannya di Jakarta (29/6/2026).
Yoyok mengatakan pemerintah selama ini telah menjalankan berbagai kebijakan strategis untuk menjaga daya saing industri otomotif nasional. Salah satunya melalui skema User Specific Duty Free Scheme (USDFS) yang telah berjalan sejak 2008.
Berdasarkan data yang disampaikan, hingga Desember 2025 fasilitas tersebut telah merealisasikan impor bahan baku dan komponen sekitar 8,25 juta ton dengan nilai mencapai sekitar USD 800 miliar. Dari total 74 perusahaan penerima fasilitas, sebanyak 57 perusahaan berasal dari sektor otomotif.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan dukungan pemerintah terhadap industri otomotif bukan kebijakan yang bersifat sementara.
"Selama hampir dua dekade, negara hadir memberikan berbagai instrumen agar industri otomotif tetap kompetitif dan mampu bertahan menghadapi dinamika ekonomi global," katanya.
Selain itu, Yoyok juga membantah anggapan pemerintah terlambat merespons isu relokasi sejumlah perusahaan otomotif. Ia menyebut langkah dialog antara perusahaan, prinsipal Jepang, pemerintah dan serikat pekerja justru berhasil meredam potensi dampak yang lebih besar.
Ia mencontohkan kasus PT SAI dan PT JAI yang disebut berhasil dicegah agar tidak berkembang menjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih luas.
"Dalam kasus ini dialog berhasil dilakukan dan potensi relokasi dapat diminimalkan," ujarnya.
Di sisi lain, Yoyok menilai kondisi industri otomotif Indonesia masih menunjukkan tren positif. Pada kuartal I 2026, industri kendaraan roda empat disebut tumbuh sekitar 14% secara tahunan.
Sementara sepanjang 2025, ekspor komponen otomotif Indonesia tercatat telah menjangkau lebih dari 100 negara dengan nilai lebih dari USD 7 miliar.
"Pertumbuhan produksi, ekspor, dan investasi merupakan indikator bahwa kebijakan industrialisasi yang dibangun pemerintah selama ini memberikan hasil nyata," ucapnya.
Yoyok juga menyoroti masih tingginya komitmen investasi Jepang di Indonesia. Hal itu terlihat dari sejumlah proyek strategis seperti Pelabuhan Patimban di Subang hingga fasilitas Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi.
Menurutnya, kepercayaan investor juga tercermin dari masuknya sejumlah investor baru, termasuk dari Tiongkok, yang mengharapkan dukungan regulasi serupa dengan investor Jepang.
Ia menambahkan pemerintah juga telah menyiapkan arah transformasi industri otomotif menuju era elektrifikasi melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 mengenai program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).
Yoyok menegaskan DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan Kemenperin, terutama dalam menjaga keberlangsungan lapangan kerja dan memperkuat komunikasi dengan pelaku usaha serta organisasi pekerja.
"Kritik perlu disampaikan secara proporsional. Mengoreksi kekurangan memang penting, tetapi mengabaikan berbagai capaian yang telah diraih juga bukan sikap yang adil," tutupnya.